Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memperkenalkan survei penilaian integritas (SPI) kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala Satuan Tugas SPI KPK Tri Camarefa di Sorong, Rabu, menjelaskan SPI ini merupakan survei yang dilakukan untuk memetahkan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah, sehingga sangat penting dan perlu menggandeng pemerintah Kota Sorong terlibat di dalam perkenalan SPI.
"Jadi kita hadirkan pemerintah setempat di dalam forum literasi hukum dan HAM digital ini untuk memperkenalkan lebih dalam tentang SPI ini," jelas Kepala Satuan Tugas SPI KPK Tri usai menggelar forum literasi hukum dan HAM digital di Sorong.
Hadirnya SPI, sebut dia, sangat penting untuk mendapatkan gambaran tentang realisasi layanan publik dan sekaligus menciptakan kesadaran terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Dalam menjalankan SPI ini melibatkan masyarakat untuk mengisi form SPI secara objektif dan realistis terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata Tri Camarefa.
Melalui keterlibatan masyarakat, tentu ikut berperan membantu KPK untuk memetakan potensi korupsi pada instansi pemerintahan secara akurat dan optimal.
Sementara itu, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum Kemenkominfo Astrid Ramadiah Wijaya, mengatakan survei SPI ini penting dilakukan selain sebagai upaya pencegahan korupsi juga sebagai salah satu cara untuk mengukur kualitas layanan publik oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini, sehingga kebijakan hadirnya SPI ini diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah adanya tindakan korupsi di tubuh pemerintahan.
"Pemahaman soal SPI ini perlu dibangun supaya tidak ada niat sedikit pun menyeleweng dari aturan hukum yang berlaku," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023