Bupati ManokwariHermus Indou mengajak kepala kampung dan badan musyawarah kampung (Bamuskam) bersama Pemkab Manokwari untuk menurunkan kemiskinan dan stunting.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Terutama untuk menangani kemiskinan dan stunting," kata Hermus saat melantik 13 kepala kampung pengganti antar waktu (PAW) dan 365 Bamuskam dari 75 kampung pada 5 distrik di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin.
Hermus mengatakan, kemiskinan, kemiskinan ekstrem dan stunting masih menjadi perhatian utama pemerintah. Sehingga penanganannya perlu sinergi dan kolaborasi dari pemerintahan tingkat paling bawah yaitu pemerintah kampung hingga pemerintahan provinsi.
Karenanya, anggaran dana desa yang dilaksanakan kepala kampung dan dikawal oleh Bamuskam melalui program-program pada APBDes harus menitik beratkan pada pembangunan untuk kesejahteraan.
"Penggunaan anggaran di kampung agar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara baik, benar, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan dan peruntukannya sehingga benar-benar mengarah pada kemajuan pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, sesuai UU Nomor 06 Tahun 2001 tentang Desa, kepala kampung bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa/kampung, melaksanakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan Bamuskam merupakan wadah penampungan dan penyalur aspirasi masyarakat yang memiliki peran untuk mengawasi kinerja pemerintah kampung serta ikut dalam pembahasan rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung.
Bamuskam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kampung dan keputusan kepala kampung. Lebih jauh, Bamuskam bahkan dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung kepada bupati bila kinerja kepala kampung terbukti tidak sesuai dengan aturan.
"Secara khusus saya berpesan kepada kepala kampung dan Bamuskam yang baru agar menjalankan tugas dengan baik, bersikap adil, dan bijaksana tanpa memandang sisi perbedaan, menjaga kewibawaan dan harus mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Terutama untuk menangani kemiskinan dan stunting," kata Hermus saat melantik 13 kepala kampung pengganti antar waktu (PAW) dan 365 Bamuskam dari 75 kampung pada 5 distrik di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin.
Hermus mengatakan, kemiskinan, kemiskinan ekstrem dan stunting masih menjadi perhatian utama pemerintah. Sehingga penanganannya perlu sinergi dan kolaborasi dari pemerintahan tingkat paling bawah yaitu pemerintah kampung hingga pemerintahan provinsi.
Karenanya, anggaran dana desa yang dilaksanakan kepala kampung dan dikawal oleh Bamuskam melalui program-program pada APBDes harus menitik beratkan pada pembangunan untuk kesejahteraan.
"Penggunaan anggaran di kampung agar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara baik, benar, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan dan peruntukannya sehingga benar-benar mengarah pada kemajuan pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, sesuai UU Nomor 06 Tahun 2001 tentang Desa, kepala kampung bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa/kampung, melaksanakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan Bamuskam merupakan wadah penampungan dan penyalur aspirasi masyarakat yang memiliki peran untuk mengawasi kinerja pemerintah kampung serta ikut dalam pembahasan rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung.
Bamuskam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kampung dan keputusan kepala kampung. Lebih jauh, Bamuskam bahkan dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung kepada bupati bila kinerja kepala kampung terbukti tidak sesuai dengan aturan.
"Secara khusus saya berpesan kepada kepala kampung dan Bamuskam yang baru agar menjalankan tugas dengan baik, bersikap adil, dan bijaksana tanpa memandang sisi perbedaan, menjaga kewibawaan dan harus mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023