Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat Roma RM Waterpauw menyatakan pihaknya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh berbagai perizinan.
Menurut dia, di Manokwari, Papua Barat, Minggu, Dekranasda berkolaborasi dengan dinas-dinas pemerintah daerah setempat akan mendampingi UMKM memperoleh perizinan.
"Jika pelaku UMKM sudah ada nomor izin usaha, izin edar dari BPOM, terdaftar pada hak atas kekayaan intelektual (HAKI), maka nantinya akan menambah nilai dari produk UMKM," kata Roma.
Ia menjelaskan saat ini adalah era ekonomi terbuka, dengan semua produk dari luar bebas masuk dan produk lokal bebas dijual keluar. Untuk itu, proteksi perlu dilakukan agar UMKM lebih mudah memasarkan produknya.
Saat ini, Dekranasda di Papua Barat sedang gencar memberikan pelatihan dan sosialisasi perizinan pada UMKM, sehingga UMKM pangan maupun nonpangan bisa mengetahui standardisasi produk secara nasional.
"Berbicara daya saing, maka ada dua hal penting yaitu kualitas dan harga. Jika produk berkualitas baik dan berizin, maka UMKM kita bisa berdaya saing dengan produk di luar. Jika kualitas baik, harga pasti akan mengikuti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Manokwari Febelina Indou menjelaskan saat ini sudah ada 3.007 UMKM di Manokwari. Pihaknya terus bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kualitas melalui pendampingan dan pelatihan.
"Salah satu pendampingan kita lakukan adalah membuat pameran UMKM sehingga produk mereka terhubung dengan konsumen potensial, pemasok atau bahkan investor," jelasnya.
Febelina menjelaskan UMKM pangan di Manokwari seluruhnya sudah mempunyai label halal dari MUI. Dengan label halal itu diharapkan produk olahan dari Manokwari bisa terjual di pasaran nasional lebih luas mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga sedang menginventarisir dan memetakan potensi UMKM di Kabupaten Manokwari.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Menurut dia, di Manokwari, Papua Barat, Minggu, Dekranasda berkolaborasi dengan dinas-dinas pemerintah daerah setempat akan mendampingi UMKM memperoleh perizinan.
"Jika pelaku UMKM sudah ada nomor izin usaha, izin edar dari BPOM, terdaftar pada hak atas kekayaan intelektual (HAKI), maka nantinya akan menambah nilai dari produk UMKM," kata Roma.
Ia menjelaskan saat ini adalah era ekonomi terbuka, dengan semua produk dari luar bebas masuk dan produk lokal bebas dijual keluar. Untuk itu, proteksi perlu dilakukan agar UMKM lebih mudah memasarkan produknya.
Saat ini, Dekranasda di Papua Barat sedang gencar memberikan pelatihan dan sosialisasi perizinan pada UMKM, sehingga UMKM pangan maupun nonpangan bisa mengetahui standardisasi produk secara nasional.
"Berbicara daya saing, maka ada dua hal penting yaitu kualitas dan harga. Jika produk berkualitas baik dan berizin, maka UMKM kita bisa berdaya saing dengan produk di luar. Jika kualitas baik, harga pasti akan mengikuti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Manokwari Febelina Indou menjelaskan saat ini sudah ada 3.007 UMKM di Manokwari. Pihaknya terus bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kualitas melalui pendampingan dan pelatihan.
"Salah satu pendampingan kita lakukan adalah membuat pameran UMKM sehingga produk mereka terhubung dengan konsumen potensial, pemasok atau bahkan investor," jelasnya.
Febelina menjelaskan UMKM pangan di Manokwari seluruhnya sudah mempunyai label halal dari MUI. Dengan label halal itu diharapkan produk olahan dari Manokwari bisa terjual di pasaran nasional lebih luas mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga sedang menginventarisir dan memetakan potensi UMKM di Kabupaten Manokwari.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023