Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun ini akan mengusulkan pembentukan sebanyak 20 hutan adat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui potensi yang dimiliki.

"Saat ini kita baru mempunyai dua yakni di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. Tahun ini kami akan ajukan lebih banyak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri di Manokwari, Selasa.

Hendrik mengutarakan 20 hutan adat ini tersebar di sejumlah wilayah seperti, Fakfak, Tambrauw serta Sorong Selatan.  Ia berharap, hal ini bisa mendorong kesejahteraan masyarakat dari sektor kehutanan.

"Hutan adat ini akan dikelola sendiri oleh masyarakat adat dan tentu dengan pendampaingan langsung dari lembaga swadaya masyarakat," kata dia lagi.

Selain mendorong kesejahteraan masyarakat adat, Runaweri juga berharap pembentukan hutan desa bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga potensi kehutanan di wilayah masing-masing.

"Di dalam hutan itu bukan hanya kayu, ada juga potensi lain berupa keanekaragaman hayati. Saya berharap, masyarakat juga bisa menjaga itu semua," kata dia lagi.

Ia menyebutkan, Papua Barat sudah dideklarasikan sebagai provinsi konservasi. Saat ini Pemprov pun sedang memulai konsep pembangunan berkelanjutan.

Melalui konsep hutan adat, masyarakat diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan yang ramah lingkungan serta mempertimbangkan pripsip keberlangsungan. 

"Hutan kita bukan saja untuk kita nikmati saat ini, anak cucu di masa yang akan datang juga berhak atas kekayaan alam ini. Maka harus hati-hati mengelola hutan, jauhi praktik-praktik merusak serta tidak melakukan eksploitasi secara besar-besaran," sebut Hendrik.

"Mudah-mudahan usulan ini segera dikabulkan kementerian, sehingga masyarakat bisa segera mengelola hutanya secara legal," katanya menambahkan.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019