Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, akan melanjutkan penyelidikan penggunaan dana desa tahun 2018 di sejumlah kampung yang diduga bermasalah.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi di Manokwari, Rabu, mengatakan, sesuai anggaran Polres Manokwari tahun ini diberi target penuntasan satu kasus. Meskipun demikian, pihaknya berupaya menyesaikan dua hingga tiga kasus.

"Kami upayakan, dua sampai tiga kasus. Harus dioptimalkan karena korupsi menjadi perhatian semua pihak," kata Adam.

Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kata dia, saat ini sedang bekerja mengumpulkan data sejumlah kasus, diantaranya penggunaan dana desa. Dia berharap, upaya tersebut segera membuahkan hasil hingga ditingkatkan ketahap penyidikan.

"Untuk penggunaan dana desa, kita sudah mulai dari tahun lalu, 2019 ini kita lanjutkan. Kalau ada yang memenuhi unsur kami akan dorong hingga proses persidangan," pungkasnya.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Manokwari terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2016, daerah ini menerima sebesar Rp.100 miliar dan meningkat menjadi Rp.127 miliar pada tahun 2017.

Untuk tahun 2019, dana desa untuk Manokwari pun meningkat 14,69 persen dari 2018. Dana des 2019 untuk Manokwari mencapai 140,8 miliar.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Manokwari Selatan menekankan para kepala kampung mengoptimalkan anggaran tersebut untuk mendorong kemajuan kampung dan perekonomian masyarakat. 

"Harus lebih serius dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang bermasalah," kata dia.**

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019