Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta membentuk satuan tugas (Satgas) daerah untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan laut.

Direktur Polisi Air Polda Papua Barat Kombes Pol Roy Hutton M Sihombing di Manokwari, Selasa, mengatakan, sejak tahun 2016 hingga awal 2019 Polda Papua Barat dan jajaran telah mengungkap tujuh kasus mencurian kapal, kecelakaan laut empat kasus, miras empat, ilegal fishing 48 kasus, penggunaan bahan peledak 11 kasus serta satu kasus pengelolaan wilayah pesisir.

"Dari kasus yang ditangani ini, kami menemukan beberapa persoalan diantatanya tata kelola perikanan dan kawasan perairan. Kami berharap ini menjadi perhatian Pemprov Papua Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan," kata Hutton pada Lokakarya Penegakan Hukum Tindak Pelanggaran Perairan dan Perikanan tersebut.

Persoalan lain yang ditemui, kata dia, tumpang tindih aturan, kesadaran hukum serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam serta profesionilsme dalam penegakan hukum.

Menurutnya, wilayah perairan laut di Papua Barat cukup luas dan memiliki potensi yang luar biasa. Di sisi lain, personil dan peralatan yang dimiliki Polda Papua Barat dan jajaranya masih terbatas.

"Personil Polair kami cuma 118 orang,  satu unit kapal besar C-1, tunuh unit C-2 dan 11 unit C-3. SPBU kami punya 5 unit untuk mendukung kebutuhan Direktorat Polair dan Sat Pol Air di seluruh wilayah," sebut Roy.

Kehadiran satgas sangat dibutuhkan untuk memoptimalkan pengamanan di setiap wilayah perairan. Ia juga menyarakan Pemprov Papua Barat mengaktifkan kembali Forum Komunikasi Tindak Pidana Perikanan.

Pada kegiatan yang melibatkan Conservation Internasional (CI) tersebut, Direktur juga merekomendasikan, Pemprov menambah personil pengawasan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta meningkatkan penjagaan secara terpadu.

Hutton menambahkan, Papua Barat sudah dideklarasikan sebagai provinsi konservasi. Pengawasan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas masyarakat diperlukan untuk mendukung program tersebut.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019