Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sorong, Papua Barat Daya hingga April 2023 sudah merealisasikan pembayaran klaim kepada pesertanya dengan total mencapai Rp185,345 miliar.

Kepala BPJAMSOSTEK Sorong Nasrullah Umar di Sorong, Selasa, menjelaskan klaim peserta yang dibayarkan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

Untuk JKM, total yang dibayarkan kepada ahli waris peserta sebesar Rp16,076 miliar untuk 383 kasus, JHT sebesar Rp167.107 miliar yang diterima oleh 12.596 peserta, JKK sebesar Rp1,070 miliar diterima oleh 118 peserta. Sedangkan JP dibayarkan kepada 117 orang peserta dengan nominal sebesar Rp1,090 miliar.

"Untuk JKM, kami dari BPJS Ketenagakerjaan langsung menyerahkan kepada pihak keluarga, dalam hal ini yaitu ahli waris peserta," kata Nasrullah.

Pihak BPJAMSOSTEK Cabang Sorong terus menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya para pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah yang dinilai rentan seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan lainnya di wilayah itu untuk terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mendapat manfaat perlindungan melalui program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya, mereka harus terdaftar dan aktif membayar iuran kepesertaan. Ini membutuhkan dukungan dan peran aktif dari semua pihak baik perusahaan pemberi kerja, pekerjanya sendiri, pemerintah daerah maupun para tokoh masyarakat," ujar Nasrullah.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023