Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani tak ingin persoalan gaji yang menimpa para guru SMA dan SMK di daerah tersebut tidak kembali terulang.
"Urusan pendidikan SMA dan SMK sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota, tapi sekarang sudah diserahkan kepada Provinsi. Kalau ada persoalan gaji yang menimpa mereka, kita malu," kata Lakotani di Manokwari, Selasa.
Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan segera menuntaskan tunggakan gaji para guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut. Selain demi kelancaran pendidikan, hal ini sangat berdampak bagi kehidupan para guru.
"Mereka mengharapkan gaji itu untuk menghidupi keluarga dan barang kali itu merupakan satu-satunya sumber pendapatan. Kalau gaji terlambat, mereka mau mengharap penghasilan dari mana," kata Lakotani lagi.
Ia berharap, mulai tahun ini Dinas Pendidikan menyusun perencanaan secara matang, agar gaji guru terbayar tepat waktu. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta mengawal, sehingga perencanaan anggaran di dinas tersebut tidak bermasalah.
Ratusan guru SMA dan SMK di wilayah Manokwari pada Senin (25/2) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kantor Gubernur. Selain gaji guru honorer mereka juga menuntut pembayaran tunhangan profesi yang belum terbayar selama satu semester tahun 2018.
Para guru yang berstatus PNS dan honorer itu menyampaikan beberapa tuntutan lain seperti pengangkatan guru honorer menjadi CPNS serta pencabutan surat Kepala Dinas Pendidikan yang tidak akan membiayai sekolah swasta atau yayasan di daerah tersebut mulai tahun 2020.
Mereka juga menuntut gubernur menggganti unsur pimpinan di Dinas Pendidikan, dari kepala dinas dan kepala bidang SMA dan SMK. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok jika Pemprov Papua Barat tidak segera menuntaskan sejumlah persoalan yang mereka ajukan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandaacan berharap, para guru mengurungkan niat mereka untuk mogok mengajar. Jika itu terjadi, persoalan baru akan timbul terutama bagi siswa/siswi kelas XII yang saat ini sedang persiapan mengikuti ujian akhir nasional.
Menurut gubernur, sejumlah persoalan sedang dituntaskan seperti tunggakan gaji guru honorer dan tunjangan sertfikasi atau profesi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
"Urusan pendidikan SMA dan SMK sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota, tapi sekarang sudah diserahkan kepada Provinsi. Kalau ada persoalan gaji yang menimpa mereka, kita malu," kata Lakotani di Manokwari, Selasa.
Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan segera menuntaskan tunggakan gaji para guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut. Selain demi kelancaran pendidikan, hal ini sangat berdampak bagi kehidupan para guru.
"Mereka mengharapkan gaji itu untuk menghidupi keluarga dan barang kali itu merupakan satu-satunya sumber pendapatan. Kalau gaji terlambat, mereka mau mengharap penghasilan dari mana," kata Lakotani lagi.
Ia berharap, mulai tahun ini Dinas Pendidikan menyusun perencanaan secara matang, agar gaji guru terbayar tepat waktu. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta mengawal, sehingga perencanaan anggaran di dinas tersebut tidak bermasalah.
Ratusan guru SMA dan SMK di wilayah Manokwari pada Senin (25/2) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kantor Gubernur. Selain gaji guru honorer mereka juga menuntut pembayaran tunhangan profesi yang belum terbayar selama satu semester tahun 2018.
Para guru yang berstatus PNS dan honorer itu menyampaikan beberapa tuntutan lain seperti pengangkatan guru honorer menjadi CPNS serta pencabutan surat Kepala Dinas Pendidikan yang tidak akan membiayai sekolah swasta atau yayasan di daerah tersebut mulai tahun 2020.
Mereka juga menuntut gubernur menggganti unsur pimpinan di Dinas Pendidikan, dari kepala dinas dan kepala bidang SMA dan SMK. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok jika Pemprov Papua Barat tidak segera menuntaskan sejumlah persoalan yang mereka ajukan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandaacan berharap, para guru mengurungkan niat mereka untuk mogok mengajar. Jika itu terjadi, persoalan baru akan timbul terutama bagi siswa/siswi kelas XII yang saat ini sedang persiapan mengikuti ujian akhir nasional.
Menurut gubernur, sejumlah persoalan sedang dituntaskan seperti tunggakan gaji guru honorer dan tunjangan sertfikasi atau profesi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019