Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Para guru SMA dan SMK di Provinsi Papua Barat menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi semester dua tahun 2018 yang belum direalisasikan Dinas Pendidikan setempat.

Terkait persoalan ini, ratusan guru SMA dan SMK di wilayah Manokwari pada Senin (25/2) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Papua Barat dan Kantor Gubernur. Aksi tersebut juga menuntut realisasi pembayaran gaji honorer, pembayaran tunjangan nonsertifikasi, pengangkatan 1.800 guru honorer menjadi CPNS dan biaya operasional bagi kepala sekolah.

Penyediaan anggaran untuk pelaksanaan ujian nasional pun menjadi salah satu tuntutan para guru. Begitu pula tentang program biaya operasional sekolah daerah (Bosda) pada APBD Papua Barat, serta tiga tuntunan lainya.

Pada aksi ini pula, para guru mendesak gubernur segera merestrukturisasi kepemimpinan di Dinas Pendidikan, mengangkat kepala sekolah, sekretris dinas, kepala bidang SMA dan SMK dari para kepala sekolah yang kompeten. Mereka juga mendesak gubernur merefisi atau mencaput surat edaran dari Kelas Dinas pendidikan yang menolak untuk membiaya sekolah yang berstatus swasta atau milik yayasan.

Gubernur pun diminta merefisi besaran tunjangan penambahan pegawai (TPP) karena di bila tidak wajar. 

Kedatangan para guru ini disambut Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Kepala Dinas Pendidikan Bernanda Henan dan perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Masa mendesak Pemprov Papua Barat segera merealisasikan tuntuntan mereka. Pada aksi ini mereka pun mengancam mogok mengajar jika gubernur tidak menjawab tuntutan tersebut.

"Mulai besok (Selasa 26/2) kami akan mogok sampai mendapat informasi pasti tentang pembayaran hak kami sebagai guru," kata Kepala SMA YPPGI Manokwari, Anggrisu membacakan tuntunan di hadapan gubernur dan kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan pada kesempatan tersebut mengatakan, terkait gaji guru honorer pada triwulan empat tahun 2018, pembayaran terkendala karena pihaknya mengalami kekurangan anggaran. Ini terjadi lantaran ada peningkatan cukup signifikan pada jumlah guru honorer.

Meskipun demikian, Pemprov Papua Barat sudah kembali menganggarkan kembali pada tahun 2019 sebesar Rp.12,5 miliar. Pencairan segera dilakukan dan saat ini pihaknya sudah mengajukan pencairan di BPKAD.

Sementara tentang sertifikasi atau tunjangan profesi guru, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan surat kepada Sekda Papua Barat terkait pencairan dana tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban.

"Untuk biaya operasional bagi kepala sekolah SMA dan SMK kami memang belum programkan, mengingat anggaran dinas terbatas," katanya lagi.

Memperlancar pelaksanaan ujian nasional Dinas Pendidikan pun telah mengajukan usulan pencairan anggaran BPKAD.  Terkait pergantian unsur pimpinan di tubuh dinas, Bernanda mempersilahkan hal itu kepada gubernur.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019