Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengajak warga setempat untuk menerima para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih)  yang akan berkunjung ke rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang tersebar pada tujuh kabupaten.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Rabu, menyebut sejak 12 Februari hingga 4 April Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga.

Data tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. 

"Kami harapkan kerja sama masyarakat untuk menerima petugas Pantarlih yang datang ke rumah," ujar Paskalis.

Menurut dia, pada tahap awal, KPU mengarahkan Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke sejumlah pejabat pemerintahan. Dengan begitu diharapkan para pejabat daerah ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

"Akan diawali dengan para bupati dan wakil bupati. Diharapkan mereka bisa memberikan contoh dan membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kami berharap semua pihak mendukung penuh tahapan ini," katanya.

KPU Papua Barat mengerahkan sebanyak 1.902 Pantarlih ke tujuh kabupaten untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Satu petugas akan melakukan pendataan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jumlah Pantarlih disesuaikan dengan jumlah TPS di Papua Barat yaitu sebanyak 1.902 yang tersebar pada tujuh kabupaten," jelasnya.

Paskalis mengingatkan Pantarlih yang akan berkunjung ke rumah-rumah warga agar selalu membawa surat tugas, tanda pengenal, rompi, topi dan formulir daftar pemilih.

“Petugas dibekali seragam yang menunjukkan mereka adalah petugas. Rumah yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih akan diberikan stiker oleh petugas. Kami harap jawaban yang diberikan harus benar dan sesuai," kata Paskalis.

Data coklit yang diperoleh Pantarlih nantinya akan berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan oleh KPU, dengan harapan seluruh warga negara yang sudah memenuhi syarat terakomodasi hak pilihnya pada Pemilu 2024.

KPU Papua Barat, kata Paskalis, terus berupaya agar seluruh warga bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, serta mendekatkan TPS dengan tempat tinggal masyarakat untuk memudahkan saat pelaksanaan hari pemungutan suara. 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023