Pemerintah Provinsi Papua Barat menghadirkan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Manokwari Selatan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan mendekatkan layanan samsat kepada masyarakat di dua kabupaten terdekat.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Manokwari Selatan, Rabu, mengatakan dengan tersedianya Kantor Samsat Kabupaten Manokwari Selatan, para wajib pajak dapat terlayani dengan baik, mudah, dan tepat waktu.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yaitu penyediaan sarana pelayanan yang nyaman, untuk mewujudkan proses pelayanan yang berkualitas, prosedur jelas, waktu yang cepat, dan biaya yang pantas," kata dia.

Dia mengharapkan organisasi perangkat daerah dapat menentukan strategi dan kebijakan yang tepat sehingga dapat mendukung peningkatan PAD.

"Pendapatan asli daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah, tentunya kitalah yang tahu masalahnya dan kitalah yang harus mencari solusi untuk mengoptimalkannya," katanya.

Sejak terjadi pemekaran menjadi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat hanya memiliki tujuh Kantor Samsat, antara lain di Fakfak, Wondama, Bintuni, Manokwari, Kaimana, dan Manokwari Selatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Charles Hutahuruk menyebutkan pajak kendaraan sejauh ini masih menjadi PAD terbesar di wilayah tersebut.

Dengan mengoptimalkan layanan Samsat, katanya, tentunya akan mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Dia mengatakan kehadiran Samsat Manokwari Selatan akan memudahkan pelayanan kesamsatan di Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

"Gedung Samsat ini dibangun pada tahun 2020 di atas tanah seluas satu hektare yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Akan melayani registrasi kendaraan, sumbangan wajib, hingga jaminan kecelakaan," kata dia.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023