Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat melaporkan dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2022 sebesar Rp4,77 triliun sudah disalurkan 100 persen.
 
Kepala Seksi PPA IIA Kanwil DJPb Papua Barat Ardyan Gulit di Manokwari, Selasa, mengatakan dana otsus yang disalurkan untuk 13 pemerintah kabupaten/kota saja dan pemerintah provinsi dilakukan dalam tiga tahap.

"Sudah 100 persen disalurkan ke 14 pemerintah daerah. Papua Barat Daya baru diresmikan akhir tahun, jadi yang masuk hanya Pemerintah Provinsi Papua Barat," kata Ardyan Gulit.
 
Ia menerangkan, penyaluran tahap pertama langsung dilakukan ke rekening masing-masing pemerintah daerah.

Untuk tahap kedua dan ketiga, pemerintah daerah terlebih dahulu melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana otsus.
 
"Tahap pertama langsung kami salurkan ke rekening pemda," ucap dia.
 
Ia merinci penyaluran dana otsus bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 2,31 triliun, Kabupaten Manokwari Rp 238,96 miliar, Sorong Rp 212,99 miliar, Raja Ampat Rp 204,54 miliar, dan Teluk Bintuni Rp 201,27 miliar.
 
Selanjutnya Kabupaten Maybrat Rp 195,97 miliar, Fakfak Rp 192,08 miliar, Tambrauw 189,01 miliar, Kota Sorong Rp 187,11 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp 183,40 miliar.

Kemudian Kabupaten Kaimana Rp 175,42 miliar, Sorong Selatan Rp 171,71 miliar, Teluk Wondama Rp 170,18 miliar, dan Manokwari Selatan Rp 125,59 miliar.
 
"Itu data penyaluran dana otsus untuk 14 pemda," ucap dia.
 
Ia menuturkan, wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat masih mencakupi kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya setelah dimekarkan dari Papua Barat.

Oleh sebabnya, DJPb terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar penyaluran dana dari pemerintah pusat berjalan maksimal.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023