Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Manokwari, Papua Barat memastikan total realisasi penerimaan per November 2022 mencapai Rp13,59 miliar atau 123,5 persen melampaui target Rp11 miliar.

"Total realisasi penerimaan 2022 sebesar Rp13,59 miliar berasal dari bea masuk impor Rp13,53 miliar, International Mobile Equipment Identity (IMEI) Rp2,09 miliar, serta denda administrasi cukai Rp60 juta," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Manokwari, Johan Pandores di Manokwari, Kamis (1/12).
 
Ia mengatakan bahwa penerimaan dari sumber bea masuk terbesar tahun ini masih berasal dari impor batubara dan gypsum asal Tiongkok sebagai bahan baku pembuatan semen PT SDIC Papua Semen Maruni Manokwari.
 
Terkait ekspor komoditi lokal, Johan mengatakan bahwa KPPBC Manokwari mendorong para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mandiri maupun UMKM binaan Pemerintah dan Kementerian/Lembaga agar memanfaatkan program klinik ekspor Bea Cukai.
 
Ia mengatakan, bahwa dalam program pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai mendorong pelaku usaha dalam negeri khususnya penggiat UMKM Manokwari untuk mengembangkan potensinya agar dapat melaksanakan ekspor.
 
"Program klinik ekspor dan asistensi ekspor saat ini telah dijalankan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai termasuk KPPBC Manokwari untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mencari peluang ekspor," ujarnya menambahkan

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022