Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan pelatihan pembuatan ikan asap bagi 40 pelaku usaha mikro dan kecil di daerahnya, Selasa.

Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior di Biak, Selasa, mengatakan pelatihan pembuatan ikan asap dengan menggunakan teknologi asap cair adalah upaya transfer ilmu pengetahuan dalam pengolahan ikan.

"Proses pengolahan ikan asap diharapkan mampu meningkatkan kualitas dari produk ikan asap pelaku UMK Biak," ujarnya.

Tujuan lain pelatihan ikan asap, menurut dia, untuk alih ilmu pengetahuan mengenai pengemasan produk ikan asap.

"Peserta juga dikenalkan teknik pemasaran ikan asap berbasis digital baik dengan media sosial maupun marketplace yang sedang populer pada era industri 4.0 saat ini," katanya.

Melalui inovasi pengolahan ikan asap, lanjut Usior, masyarakat memiliki keterampilan baru untuk meningkatkan nilai jual dan menambah penghasilan keluarga.

Menurut dia, para pengolah ikan dapat menerapkan teknik pengolahan dengan memperhatikan prinsip sanitasi dan higienis sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Menghasilkan para pengolah ikan yang terampil dan produk ikan asap tradisional yang berkualitas serta dapat meningkatkan nilai estetika dari produk yang telah dikemas sehingga meningkatkan nilai jual," ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Sekda Biak Lot L Jensenem mengharapkan ilmu yang didapat dari pelatihan ikan asap sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan kepada pelaku UMK di Biak.

"Melalui pelatihan pengasapan ikan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pendapatan retribusi daerah," harapnya.

Yafet Krey, salah satu peserta dari Kampung Sorido menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Biak Numfor karena memberikan pelatihan pengasapan ikan.

"Saya bangga mengikuti pelatihan pengasapan ikan karena dapat menambah keterampilan mengolah ikan bernilai ekonomis buat pendapatan keluarga," ujarnya.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022