Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nathaniel Mandacan khawatir karena hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan belum dilaksanakan, karena masih menunggu hasil evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Hari ini sudah tanggal 31 Oktober, kita berharap pada awal November sudah dapat dijalankan, kalau tidak maka jika dipaksakan pertanggungjawaban akhir tahun tepat waktu maka akan sulit," kata Mandacan, di Manokwari, Senin.

Dia menyebutkan, keterlambatan yang terjadi akan berakibat pada pelaksanaan belanja serta saat penyusunan pertanggungjawaban, mengingat tahun anggaran 2022 hanya menyisakan waktu dua bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear menyebut APBD Perubahan Provinsi Papua Barat telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Papua Barat pada 28 September lalu.

"Sudah sekitar tiga minggu di kementerian, kalau kita hitung waktu yang tersisa maka tentunya menghambat pelaksanaan kegiatan di daerah," kata dia pula.

Beberapa hal yang akan terjadi jika keterlambatan pelaksanaan APBD perubahan, Enos Aronggear menyebutkan, salah satunya yakni jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) semakin tinggi.

"Jika SILPA besar, maka menjadi kerugian daerah juga, karena tidak mampu membelanjakan anggaran yang tersedia, apalagi dengan limit waktu yang tersisa," ujar dia.

Meski begitu, Enos tetap optimis APBD Perubahan Papua Barat dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat anggaran perubahan didominasi oleh transfer ke kabupaten dan kota.

"Yang paling besar adalah transfer ke kabupaten dan kota, seperti belanja yang bersumber dari dana bagi hasil migas. Sehingga saat kita terima akan langsung ditransfer ke setiap kabupaten," ujar Enos Aronggear lagi.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2022 meliputi total pendapatan Rp7,11 triliun, total belanja Rp8,23 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp1,11 triliun.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaksanaan APBD-P Papua Barat masih menunggu evaluasi Kemendagri

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022