Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, masih membutuhkan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dalam pemenuhan kesetaraan jender serta hak-hak perempuan dan anak.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Manokwari, Wanto, Rabu, menyatakan kebutuhan pembentukan relawan SAPA itu disampaikan pihaknya kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mengunjungi Pulau Mansinam di Manokwari, Selasa (4/10).
"Pada dasarnya kita tidak meminta dukungan yang spektakuler, tetapi berharap kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan dan pemenuhan anak tercukupi termasuk meminimalisir kekerasan dengan korban perempuan dan anak," ujar Wanto.
Dia mengatakan, Pemkab Manokwari sejauh ini sudah mengusahakan pemenuhan hak anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Ramah Anak yang masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.
Salah satu isi contoh dari pemenuhan hak anak di Manokwari sebagai daerah ramah anak yakni ketersediaan fasilitas umum yang dapat digunakan anak di setiap rumah toko (ruko) di Manokwari.
Di Manokwari, setidaknya ada dua kampung yang dicanangkan sebagai kampung ramah anak yakni di Kampung Mansinam di Distrik Manokwari Timur dan Kampung Waramui di Distrik Sidey.
Pemkab Manokwari juga telah memiliki rumah singgah atau rumah aman bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga yang mencari keselamatan dan keamanan namun Wanto mengakui itu belum berjalan maksimal salah satu kemungkinannya lantaran tidak tersedianya anggaran operasional.
Padahal di Manokwari, terdapat sekitar 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam tahun 2022 ini yang dilaporkan para korban kepada kepolisian.
"Rumah singgah atau rumah aman yang kita miliki di Jalan Pahlawan itu diharapkan jadi tempat perlindungan para korban yang mengalami trauma atau takut usai melaporkan kasus kekerasan," ungkap dia.
Menteri PPA, Bintang Darmawati, kata Wanto hanya mengingatkan agar semua korban kekerasan dalam rumah tangga tidak takut untuk melaporkan hal yang dialami ke aparat keamanan karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal tabu untuk diungkap.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Manokwari, Wanto, Rabu, menyatakan kebutuhan pembentukan relawan SAPA itu disampaikan pihaknya kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mengunjungi Pulau Mansinam di Manokwari, Selasa (4/10).
"Pada dasarnya kita tidak meminta dukungan yang spektakuler, tetapi berharap kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan dan pemenuhan anak tercukupi termasuk meminimalisir kekerasan dengan korban perempuan dan anak," ujar Wanto.
Dia mengatakan, Pemkab Manokwari sejauh ini sudah mengusahakan pemenuhan hak anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Ramah Anak yang masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari.
Salah satu isi contoh dari pemenuhan hak anak di Manokwari sebagai daerah ramah anak yakni ketersediaan fasilitas umum yang dapat digunakan anak di setiap rumah toko (ruko) di Manokwari.
Di Manokwari, setidaknya ada dua kampung yang dicanangkan sebagai kampung ramah anak yakni di Kampung Mansinam di Distrik Manokwari Timur dan Kampung Waramui di Distrik Sidey.
Pemkab Manokwari juga telah memiliki rumah singgah atau rumah aman bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga yang mencari keselamatan dan keamanan namun Wanto mengakui itu belum berjalan maksimal salah satu kemungkinannya lantaran tidak tersedianya anggaran operasional.
Padahal di Manokwari, terdapat sekitar 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam tahun 2022 ini yang dilaporkan para korban kepada kepolisian.
"Rumah singgah atau rumah aman yang kita miliki di Jalan Pahlawan itu diharapkan jadi tempat perlindungan para korban yang mengalami trauma atau takut usai melaporkan kasus kekerasan," ungkap dia.
Menteri PPA, Bintang Darmawati, kata Wanto hanya mengingatkan agar semua korban kekerasan dalam rumah tangga tidak takut untuk melaporkan hal yang dialami ke aparat keamanan karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal tabu untuk diungkap.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022