Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, mencanangkan program Rencana Pembayaran Secara Bertahap (Rehab) untuk mencicil iuran kesehatan khususnya bagi peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase di Manokwari, Sabtu, menerangkan program Rehab dibuat agar peserta mandiri yang memiliki jumlah pembayaran dengan jumlah besar mendapat keringanan pembayaran iuran kesehatan.
"Untuk itu, kami terus mengedukasi dan mengadvokasi supaya para peserta rajin membayar iuran kesehatan. Rehab itulah salah satu program yang kami canangkan," ungkap dia.
Selain Rehab, BPJS Kesehatan Manokwari mengupayakan para peserta mandiri yang menunggak dialihkan agar masuk dalam tanggungan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Hanya saja dalam pengalihan peserta mandiri tersebut, dipastikan tidak akan serta merta memutuskan tunggakan sebelumnya yang dimiliki peserta. Sebab, secara kepesertaan itu diakui langsung aktif tetapi tunggakannya tetap akan terbaca dalam sistem.
"Makanya kita terus usahakan agar para peserta mandiri ini untuk terus membayar, karena untuk ini menjadi tanggungan pemerintah daerah tidak mungkin berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada," sebut dia.
Jalan lain yang ditempuh BPJS Kesehatan Manokwari agar peserta iuran mandiri melunasi tunggakan pembayaran iuran kesehatan yakni dengan menelpon langsung peserta, mendatangi langsung peserta dan melibatkan agen atau pihak ke tiga agar mengumpulkan iuran dari peserta mandiri yang menunggak.
Tunggakan yang ada dari peserta mandiri iuran kesehatan di pihaknya disebut Deny bervariasi berdasarkan kelas dan berdasarkan wilayah.
"Rata-rata di atas Rp1 miliar kalau hitungannya per kabupaten di wilayah yang kami tangani," kata Deny.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase di Manokwari, Sabtu, menerangkan program Rehab dibuat agar peserta mandiri yang memiliki jumlah pembayaran dengan jumlah besar mendapat keringanan pembayaran iuran kesehatan.
"Untuk itu, kami terus mengedukasi dan mengadvokasi supaya para peserta rajin membayar iuran kesehatan. Rehab itulah salah satu program yang kami canangkan," ungkap dia.
Selain Rehab, BPJS Kesehatan Manokwari mengupayakan para peserta mandiri yang menunggak dialihkan agar masuk dalam tanggungan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Hanya saja dalam pengalihan peserta mandiri tersebut, dipastikan tidak akan serta merta memutuskan tunggakan sebelumnya yang dimiliki peserta. Sebab, secara kepesertaan itu diakui langsung aktif tetapi tunggakannya tetap akan terbaca dalam sistem.
"Makanya kita terus usahakan agar para peserta mandiri ini untuk terus membayar, karena untuk ini menjadi tanggungan pemerintah daerah tidak mungkin berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada," sebut dia.
Jalan lain yang ditempuh BPJS Kesehatan Manokwari agar peserta iuran mandiri melunasi tunggakan pembayaran iuran kesehatan yakni dengan menelpon langsung peserta, mendatangi langsung peserta dan melibatkan agen atau pihak ke tiga agar mengumpulkan iuran dari peserta mandiri yang menunggak.
Tunggakan yang ada dari peserta mandiri iuran kesehatan di pihaknya disebut Deny bervariasi berdasarkan kelas dan berdasarkan wilayah.
"Rata-rata di atas Rp1 miliar kalau hitungannya per kabupaten di wilayah yang kami tangani," kata Deny.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022