Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, membentuk tim investigasi yang akan mengevaluasi seluruh sekolah SD dan SMP dari kasus-kasus perundungan.
 
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Jumat, menyatakan di tim investigasi itu ada Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Henri Sembiring dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Martinus Dowansiba.
 
"Saya sudah perintahkan untuk mengevaluasi semua sekolah, bukan hanya SD Negeri 35 Sanggeng. Kita juga akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyelenggaraan sekolah," ujar dia.
 
Selain menginvestigasi dan mengevaluasi sekolah, Pemkab Manokwari berharap tim tersebut memastikan kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah mengawasi dan memberikan pembinaan kepada siswa dengan baik.
 
Hermus mengatakan kasus perundungan dalam dunia pendidikan sejak lama ada dan sudah diketahui secara umum tetapi bukan berarti hal tersebut harus dibiarkan karena akan membuat anak trauma untuk sekolah.
 
"Biasanya ada siswa yang bikin kelompok-kelompok kemudian ada siswa yang dianggap tidak mampu kemudian diejek-ejek lalu dipukul. Ini yang kita tidak mau terjadi apalagi kalau sampai ada anak yang jadi bulan-bulanan teman sekolahnya," kata Hermus.
 
Dia mengingatkan bahwa siswa korban perundungan bisa jadi lebih sukses dan hebat dari orang-orang yang merundungnya. Hermus berjanji untuk turun ke sekolah-sekolah di Manokwari setelah menerima laporan dari tim yang telah dibentuk.
 
Sebelumnya, Bagus Wicaksono orangtua murid SD Negeri 35 Sanggeng, Kabupaten Manokwari berinisial Az pada Sabtu (3/9) bercerita bahwa anaknya mengalami perundungan yang diduga dilakukan sejumlah siswa.
 
Bagus baru mengetahui anaknya yang duduk di kelas dua itu mengalami perundungan setelah menemukan sejumlah lebam di badan saat anaknya jatuh sakit. Awalnya, Az belum mau mengaku kepada ayahnya lantaran masih mengalami trauma.
 
Akibat perundungan yang dialami anaknya, Bagus memilih untuk membawa Az ke Kota Sorong untuk dirawat nenek korban sembari menunggu persetujuan pindah sekolah.
 
Bagus kala itu mengaku sempat melaporkan peristiwa perundungan kepada kepala sekolah dan guru agar ada perhatian tetapi tidak ada tanggapan.
 
Kepala Sekolah SDN 35 Sanggeng Nina Kusminar pada Senin (5/9) mengaku belum menerima laporan yang disampaikan orangtua Az. Dia menyebut baru mengetahui masalah perundungan saat orangtua hendak menyampaikan permohonan pindah sekolah anaknya.
 
Kata Nina jika terjadi masalah perundungan orangtua harus membawa serta anaknya dalam jangka satu hari ke sekolah dan memperlihatkan bukti kekerasan atau luka yang dialami murid.
 
"Yang penting ada laporan dan bawa anaknya ke sekolah, saya akan panggil kedua belah pihak kalau benar ada kejadian itu karena kita biasa selesaikan masalah ini bahkan jika orangtuanya meminta denda," kata Nina.*

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022