Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mengatakan kehadiran pusat rehabilitasi narkotika di Bumi Cenderawasih sangat diperlukan guna mempercepat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
 
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya berharap keberadaan pusat rehabilitasi narkotika segera direalisasikan dan dibicarakan bersama dengan instansi terkait.

Menurut Ribka, secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi narkoba di Papua.

Dia menjelaskan perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab sudah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika.

"Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba sehingga harus ada di Papua, " katanya lagi.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Komisaris Besar Alfian, mengatakan pihaknya berharap agar dalam waktu dekat memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkotika.

"Papua belum ada tempat rehabilitasi, sebab untuk wilayah Timur paling dekat di Makassar, Sulawesi Selatan, hanya saja jelas membutuhkan biaya yang besar," katanya.

Pewarta: Qadri Pratiwi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022