Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat tingkat inflasi di wilayah itu selama periode Juni 2022 di Papua Barat sebesar 0,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,66.

Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Juni 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 2,21 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat Lasmini di Manokwari, Jumat, mengatakan inflasi yang terjadi di Papua Barat disumbang oleh kelompok pengeluaran transportasi, pakaian, dan alas kaki, serta penyediaan makanan dan minuman.

"Secara bulanan di Papua Barat inflasinya menurun dibandingkan bulan Mei hampir sebesar 50 persen, inflasi ini penurunannya lebih banyak dipengaruhi pada faktor angkutan udara," jelas Lasmini.

Dengan dikeluarkannya aturan pelonggaran aktivitas masyarakat pascapandemi COVID-19, terjadi lonjakan penumpang dan peningkatan target maskapai yang turun saat pandemi.

"Kelompok pengeluaran transportasi lebih banyak dipengaruhi angkutan udara, karena sudah terjadi kelonggaran aturan sehingga menyebabkan lonjakan penumpang dan naiknya bahan bakar membuat maskapai melakukan penyesuaian harga tiket," ujarnya.

Kelompok transportasi pada Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 4,35 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 103,39 pada Mei 2022 menjadi 107,89 pada Juni 2022.

Dari empat subkelompok pada kelompok ini, sebanyak dua subkelompok mengalami inflasi, dan dua subkelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks.

Subkelompok yang mengalami inflasi yaitu subkelompok jasa angkutan penumpang sebesar 8,61 persen dan subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi sebesar 0,24 persen. Kelompok ini pada Juni 2022 memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,5060 persen.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022