Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Engelbertus Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambraw, Papua Barat, setelah masa jabatan pasangan Gabriel Assem-Mesak Metusalak Yekwam sebagai bupati dan wakil bupati berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa stafnya sudah mengambil SK Pj. Bupati Tambraw di Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta.
"Perwakilan kami di Jakarta tadi pagi sudah mengambil SK Penjabat Bupati Tambraw. SK itu akan dibawa ke Manokwari, kami harus melapor kepada pimpinan terlebih dahulu," kata Rumbino.
Engelbertus Kocu sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tambraw.
Pengangkatannya sebagai Pj. Bupati Tambrauw tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.92-1213 Tahun 2022.
Rencananya Engelbertus Kocu akan dilantik sebagai Pj. Bupati Tambraw pada hari Senin (23/5) oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bertempat di Manokwari.
Rumbino menjelaskan bahwa pada bulan Agustus mendatang terdapat dua pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah di Papua Barat yang akan mengakhiri tugasnya, yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
"Untuk Kota dan Kabupaten Sorong, kami akan mengusulkan nama-nama penjabatnya kepada Mendagri pada tanggal 22 Juli atau 1 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah berakhir," kata Rumbino.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa stafnya sudah mengambil SK Pj. Bupati Tambraw di Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta.
"Perwakilan kami di Jakarta tadi pagi sudah mengambil SK Penjabat Bupati Tambraw. SK itu akan dibawa ke Manokwari, kami harus melapor kepada pimpinan terlebih dahulu," kata Rumbino.
Engelbertus Kocu sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tambraw.
Pengangkatannya sebagai Pj. Bupati Tambrauw tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.92-1213 Tahun 2022.
Rencananya Engelbertus Kocu akan dilantik sebagai Pj. Bupati Tambraw pada hari Senin (23/5) oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bertempat di Manokwari.
Rumbino menjelaskan bahwa pada bulan Agustus mendatang terdapat dua pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah di Papua Barat yang akan mengakhiri tugasnya, yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
"Untuk Kota dan Kabupaten Sorong, kami akan mengusulkan nama-nama penjabatnya kepada Mendagri pada tanggal 22 Juli atau 1 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah berakhir," kata Rumbino.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022