Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen meminta distributor dan pedagang di wilayah Kota Sorong agar tidak menaikkan harga barang terutama kebutuhan pokok semaunya tanpa melihat ketentuan pemerintah.

"Fluktuasi harga harus menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah sehingga distributor maupun pedagang di kota Sorong tidak boleh menaikkan harga barang semaunya," kata Kapolres kepada distributor saat melakukan sidak ketersediaan kebutuhan pokok bersama pemerintah daerah kota Sorong, Kamis.

Dia mengatakan bahwa meskipun jasa pengiriman menggunakan kontainer ke wilayah Sorong mengalami kenaikan, tidak semerta-merta distributor dan pedagang langsung menaikkan harga kebutuhan pokok semaunya tanpa melihat aturan perdagangan.

"Ada aturan perdagangan yaitu penetapan harga eceran tertinggi oleh pemerintah sehingga kenaikan harga harus disesuaikan dengan aturan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai distributor maupun pedagang mengabaikan aturan tersebut dan menaikkan harga barang tidak wajar sehingga melanggar undang-undang perdagangan.

Ia juga berharap agar distributor tetap menjaga ketersediaan stok kebutuhan pokok terutama minyak goreng selama bulan puasa hingga perayaan Idul Fitri  nantinya.

Ditambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok sehingga sehingga tetap aman.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022