Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali meringkus dua pemuda diduga pengedar ganja di wilayah Kabupaten Manokwari, satu diantaranya masih pelajar.

"Pelajar inisial CB usia 16 tahun siswa salah satu SMA di Manokwari.satu orang lainya karyawan swasta berinisial RW dewasa usia 24 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Selasa.

Hary menjelaskan, penangakapan ini dilakukan dalam operasi tim Opsnal yang dipimpin Iptu Gelora Tarigan pada Senin (23/7) pukul 23.30 waktu setempat.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jl.Fanindi Bengkel Tan dan Jl.Merdeka. Polisi menemukan barang bukti seberat 13,1 gram ganja kering.

"Tersangka masih jalani pemeriksaan, kami ingin memastikan apa sebetulnya peran mereka. Kami juga terus menelusuri kemungkinan tersangka lain dalam jaringan ini," kata dia lagi.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap satu pemuda di kawasan Transmigrasi Manokwari. Dalam operasi itu polisi menemukan seratus paket ganja kering siap edar.

Hary mengutarakan, peredaran ganja di Papua Barat lebih dominan dibanding sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya. Pelaku yang terlibat pun rata-rata masih cukup muda.

"Dalam penangangan kasus narkoba, kami tidak bisa sendiri.Polri maupun BNN membutuhkan peran pihak lain terutama dalam pencegahan," kata dia lagi.

Lingkungan baik dilingkup keluarga maupun pergaulan memiliki andil besar. Para orang tua diminta menyiapkan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018