Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap seorang pemuda diduga pengedar ganja di kawasan Transmigrasi Manokwari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Kamis, mengatakan pria berinisial YRY itu diringkus dirumahnya, Kamis(19/7).

"Pelaku tertangkap di SP (Satuan Pemukiman)-4 Kampung Aimasi Distrik Prafil berikut barang buktinya," kata Hary.

Dalam operasi ini, kata dia, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat menemukan ratusan bungkus ganja kering dengan ukuran beragam. Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan di rumahnya Kampung Aimasi.

Slamat malam Jenderal ijin melaporkan.
Pd hari ini Kamis tgl 19 Juli 2018 pukul 12.15 wit anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat telak melakukan penangkapan thd seorang laki2 yg di duga membawa.menyimpan Narloba jenis Ganja.

"Cukup banyak, ada bungkusan rokok surya 16 berisi uang Rp 900 ribu, satu kaleng rokok gudang garam surya berisi 11 bungkus plasti ukuran kecil berisi ganja, satu kantong plastik putih berisi 50 bungkus plastik bening ukuran kecil yang juga berisi ganja, juga satu bungkus plastik putih besar di dalamnya ada 97 bungkus plastik warna bening," katanya.

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan YRY.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh pada Rabu (18/7). Pihaknya menduga, barang bukti ini dibawa dari Jayapura-Papua melalui jalur laut.

"Tersangka sekarang masih dalam pemeriksaan. Barang bukti kami sita untuk ditimbang dan uji laboratorium forensik," kata Hary menambahkan. (*)
YRY, tersangka pengedar ganja yang tertangkap dalam operasi Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kamis (19/7/2018) (Foto/Antaranews Papua Barat/Toyib)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018