Manokwari, (Antaranews Papua Barat-Ratusan wisatawan rohani dari Provinsi Papua Barat terancam batal berangkat ke Israel menyusul pelarangan yang dilakukan negara tersebut terhadap warga negara Indonesia untuk memasuki Yerussalem.

Kepala Biro Pembangunan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah Papua Barat, Hermus Indou di Manokwari, Senin, berharap pemerintah Indonesia berfikir secara universal dalam penyikapi sengketa politik antara Israel dan Palestina.

Menurutnya, pelarangan yang dilakukan pemerintah Israel dikeluarkan sebagai aksi balasan atas isu pelarangan masuknya wisatawan asal Israel ke Indonesia.

"Total ada 240 orang yang akan kami berangkatkan. Saya rasa kalau ditotal di Papua Barat jumlahnya lebih dari 240, karena setiap daerah kabupaten/kota rata-rata punya program wisata rohani," kata Hermus.

Ia menyebutkan, pihaknya merencanakan pemberangkatan rombongan dari pemerintah provinsi ini pada pertengahan Juni 2018. Pemerintah daerah sedang berupaya agar rombongan segera diberangkatkan.

"Persiapan sudah tuntas dari pengurusan visa hingga hal-hal teknis lainya. Kami sedang menyiapkan surat agar pemerintah pusat membatalkan laranganya dan meminta pemerintah Israel melakukan hal yang sama," kata Hermus lagi.

Ia menjelaskan, pemerintah Papua Barat setiap tahun rutin melaksanakan program wisata rohani ke Israel, Vatikan, serta umroh bagi umat muslim ke Mekkah, Arab Saudi. Bagi umat Hindu dan Budha Papua Barat pun melaksanakan program yang sama.

"Total tahun ini kami memberangkatkan lebih dari 300 orang. Ke Israel 240 orang, Vatikan 30 orang, ke Mekkah 75 orang, untuk Hindu dan Budha masing-masing 25 orang. Yang lain aman, cuma ke Israel yang terkendala," ujarnya lagi.

Ia berharap pemerintah pusat mengambil langkah yang tepat dalam menyikapi persoalan ini. 

"Silahkan mendukung Palestina tapi kami mohon jangan ada pelarangan yang berdampak pada kepentingan umat Kristiani di negara ini," pungkasnya.

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, di Jakarta, pekan lalu mengatakan, tidak pernah ada kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk melarang warga negara Israel memasuki wilayah Indonesia sepanjang memiliki visa/izin masuk .

Anggapan pemerintah Israel bahwa pemerintah Indonesia melarang warganya ke Indonesia, kemungkinan karena ada permohonan visa dari sejumlah warga negara Israel beberapa waktu lalu yang tidak kunjung diterbitkan.

"Padahal sebenarnya ditunda dan sama sekali bukan pelarangan," ujar dia.

Ia pun menilai, tidak seharusnya pemerintah Israel melarang WNI yang akan melakukan wisata religi ke Yerusalem, yang menjadi kota suci bagi tiga agama besar dunia, yaitu Kristen, Yahudi, dan Islam.(*)

Yerusalem sudah ditetapkan sebagai wilayah dengan status internasional di bawah kendali PBB berdasarkan Resolusi PBB Nomor 194/1948. Oleh karena itu, pemerintah Israel tidak seharusnya membuat kebijakan yang melarang WNI melakukan wisata religi ke Yerusalem. (*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018