Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Tim Forensik dari Kepolisian Daerah Papua Barat, Sabtu, membongkar makam seorang bayi yang diduga menjadi korban malpraktik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Sabtu, mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk proses aotopsi jasad bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut.

"Kasus ini terjadi sekitar bulan Februari 2018. beberapa hari setelah meninggal dan dikubur baru keluarga membuat laporan polisi," kata Hary.

Ia menyebutkan, penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat saat ini mengusut kasus ini. Autopsi dilakukan untuk memperoleh alat bukti dugaan malpraktik yang melibatkan beberapa dokter rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Proses autopsi, lanjut Hary, dipimpin oleh Tim Forensik Bhayangkara Polda Papua Barat, Kompol dr. Eko Yunianto dibantu tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda.

"Pembongkaran kita mulai jam 10.00 WIT. Pemeriksaan kita laksanakan di lokasi pemakaman setelah selesai jasad dikubur kembali," sebut hari.

Pelaksanaan autopsi dikawal personil Sabhara dan disaksikan penyidik yang menangani kasus ini. Pihak keluarga dan rohaniwasan pun mendampingi proses tersebut hingga selesai.

"Autopsi ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian perkara. Ini bagian tak boleh diabaikan dalam pengungkapan kasus tersebut," kata Hary lagi.

Tim Forensik belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan jasad bayi itu. Daging dan beberapa bagian tubuh bayi dibawa sebagai sample untuk diteliti di laboratorium.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018