Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat, membekuk tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang selama ini menjadi buronan Polres Manokwari.

Pria berinisal SK alias Seka itu ditangkap di kediaman orang tuanya, Distrik Wasior, Sabtu.

Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru dalam Jumpa Pers di Wasior, Sabtu, menjelaskan bahwa tersangka merupakan seorang residivis.

Terakhir SK terlibat dalam rentetan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Manokwari pada tanggal 23 April 2020

"Operasi penangkapan terhadap tersangka siang tadi dilakukan anggota Satreskrim Polres bersama jajaran Polsek Wasior. Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan terpantau sedang berada di Wasior," ucap Kapolres.

Dipimpin KBO Reskrim Ipda Atma Jaya, tim lantas mendatangi rumah orang tua SK. Saat itu tersangka rupanya mengetahui kedatangan polisi sehingga berupaya menyembunyikan diri dengan naik ke loteng, lalu meloncat ke atap rumah.

"Petugas sudah berikan tembakan peringatan tetapi tersangka melarikan diri melalui atap, lalu yang bersangkutan jatuh dari loteng, kemudian dibawa ke rumah sakit, " katanya menjelaskan.

Dari keterangan dokter, kata dia, di lengan sebelah kanan ada luka keserempet peluru, kemudian ada juga di kaki.

"Di kaki itu lecet kemungkinan kena seng," katanya menambahkan.

Menurut Ndaru, demikian panggilan akrab Kapolres Wondama, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Manokwari terkait dengan penangkapan tersangka SK.

"Penyidik Polres Manokwari akan berangkat ke Wasior mengambil tersangka untuk keperluan proses hukum selanjutnya. Pelaku ini juga residivis, sudah beberapa kali melakukan kegiatan kriminalitas terutamanya pencurian dengan kekerasan," kata Ndaru lagi

Sekitar pukul 17.00 WIT, SK selesai menjalani pengobatan di RSUD Teluk Wondama. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Wondama.

"Kami amankan di Mapolres sampai nanti penyidik dari Polres Manokwari tiba untuk membawa yang bersangkutan ke Manokwari," pungkas Ndaru. ***

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020