Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap mendampingi Bank Mandiri untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan perbankan hingga ekspansi bisnis di provinsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH.MH pada penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Manokwari, Selasa, mengutarakan bahwa Kejati dan seluruh jajaran akan tiga sasaran pokok pada kerjasama tersebut.
"Sasaran pokok dalam kerjasama ini adalah pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta bantuan hukum. Jajaran kita ada 5 Kejari (Kejaksaan Negeri), semua akan laksanakan itu," ucap Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan Bank Mandiri akan mendapat pendampingan dari kejaksaan, dari keguatan bisnis ekspansi perbankan maupun penyaluran bantuan pemerintah baik yang bersumber dari APBN, APBD, hingga dana desa.
Begitu pula dalam hal penguatan aset recoveri, kegiatan corporite social responsibility (CSR), termasuk kegiatan keperdataan lain yang besinggungan dengan mitra kerja. Kehadiran pengacara negara ini agar BUMN tersebut berjalan sesuai aturan.
"Semua kita dampingi, termasuk jika membutuhkan bantuan hukum baik pada proses peradilan maupun di luar peradilan, kami siap," ujarnya lagi.
Ia memastikan tidak ada fee atau biaya yang harus dibayarkan Bank Mandiri kepada kejaksaan maupun jaksa yang ditunjuk.
"Dalam kerja sama ini tidak ada fee yang harus dibayarkan kepada kami sebagai pengacara negara. Berbeda kalau menyewa jasa pengacara profesional, sudah pasti ada fee. Dengan demikian Bank lebih nyaman,"
Mewakili Kepala PT Bank Mandiri Region XII Papua, Kepala Cabang Manokwari Nelson Manginte pada kesempatan itu menjelaskan, sebagai perusahaan bisnis milik negara kerjasama ini memantabkan Bank Mandiri untuk melaksanakan tugas baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pengembangan bisnis.
Menurut dia, Bank Negara lain cukup mudah untuk mengurus izin dan menjalankan bisnis di Papua Barat. Sebagai BUMN, PT Bank Mandiri (persero) pun menginginkan hal yang sama.
Kehadiran kejaksaan, lanjut Nelson akan memperkuat Bank Mandiri untuk mengoptimalkan kinerja. Pihaknya akan memperoleh banyak masukan dan pertimbangan dari sisi hukum tentang setiap kegiatan yang dilaksanakan.
ANTARA memantau, penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara serentak melalui video conference oleh Jaksa Agung dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diikuti oleh para Kajati dan Kepala Kantor Wilayah PT Bank Mandiri di berbagai provinsi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH.MH pada penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Manokwari, Selasa, mengutarakan bahwa Kejati dan seluruh jajaran akan tiga sasaran pokok pada kerjasama tersebut.
"Sasaran pokok dalam kerjasama ini adalah pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta bantuan hukum. Jajaran kita ada 5 Kejari (Kejaksaan Negeri), semua akan laksanakan itu," ucap Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan Bank Mandiri akan mendapat pendampingan dari kejaksaan, dari keguatan bisnis ekspansi perbankan maupun penyaluran bantuan pemerintah baik yang bersumber dari APBN, APBD, hingga dana desa.
Begitu pula dalam hal penguatan aset recoveri, kegiatan corporite social responsibility (CSR), termasuk kegiatan keperdataan lain yang besinggungan dengan mitra kerja. Kehadiran pengacara negara ini agar BUMN tersebut berjalan sesuai aturan.
"Semua kita dampingi, termasuk jika membutuhkan bantuan hukum baik pada proses peradilan maupun di luar peradilan, kami siap," ujarnya lagi.
Ia memastikan tidak ada fee atau biaya yang harus dibayarkan Bank Mandiri kepada kejaksaan maupun jaksa yang ditunjuk.
"Dalam kerja sama ini tidak ada fee yang harus dibayarkan kepada kami sebagai pengacara negara. Berbeda kalau menyewa jasa pengacara profesional, sudah pasti ada fee. Dengan demikian Bank lebih nyaman,"
Mewakili Kepala PT Bank Mandiri Region XII Papua, Kepala Cabang Manokwari Nelson Manginte pada kesempatan itu menjelaskan, sebagai perusahaan bisnis milik negara kerjasama ini memantabkan Bank Mandiri untuk melaksanakan tugas baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pengembangan bisnis.
Menurut dia, Bank Negara lain cukup mudah untuk mengurus izin dan menjalankan bisnis di Papua Barat. Sebagai BUMN, PT Bank Mandiri (persero) pun menginginkan hal yang sama.
Kehadiran kejaksaan, lanjut Nelson akan memperkuat Bank Mandiri untuk mengoptimalkan kinerja. Pihaknya akan memperoleh banyak masukan dan pertimbangan dari sisi hukum tentang setiap kegiatan yang dilaksanakan.
ANTARA memantau, penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara serentak melalui video conference oleh Jaksa Agung dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diikuti oleh para Kajati dan Kepala Kantor Wilayah PT Bank Mandiri di berbagai provinsi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020