Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Teluk Wondama, menyita  21 paket ganja dan meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama Iptu Rahmat Alfitri, Senin, di Wasior menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi beruntun yang dilaksanakan pada Jumat dini hari hingga Sabtu akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan, mereka yang diringkus pada operasi itu adalah TH, YS, RS, KS, dan WH. WH merupakan oknum anggota Polres Teluk Wondama berpangkat bripda. 

Dalam kasus tersebut, kata Rahmat, WA terlibat sebagai pengguna dan TH diduga sebagai bandar. Sementara YS, RS, dan KS terlibat sebagai pengedar.

Rahmat mengutarakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil tes urine terhadap seorang pelajar SMA yang terlibat tabrakan pada operasi lalu lintas di Wasior pada Kamis pekan lalu.

"Hasil tes urine ternyata positif. Oknum pelajar bersangkutan mengakui kalau dia baru selesai mengisap ganja yang dia peroleh dari KS," sebutnya.

Dari pengakuan pelajar tersebut, polisi lantas memburu dan menciduk KS yang disusul dengan penangkap YS dan RS.
Dalam penangkapan RS, polisi memperoleh barang bukti 10 paket ganja siap edar.  

"Dari pengakuan RS, dia dapat barang dari TH. Dari RS kita juga dapatkan nama baru yakni WH yang ternyata oknum anggota Polres Teluk Wondama. Kita amankan WH di kos-kosannya dan kita dapatkan 10 paket lagi yang diakui dari TH. Jadi bisa disimpulkan semua barang yang beredar itu diperoleh dari TH," kata Rahmat menguraikan.

Berdasarkan keterangan TH yang ditangkap pada hari Sabtu, barang bukti ganja itu dibawanya dari Jayapura pada Januari lalu. 

"TH mengaku dia sudah bawa ganja ke Teluk Wondama sejak 2014," jelas pria yang sebelumnya bertugas di Satnarkoba Polres Manokwari ini.

Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti ganja itu dibawa ke Manokwari pada Senin (19/1/2) untuk dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Manokwari. Selanjutnya barang bukti akan dibawa ke Makassar untuk uji forensik.(*)

Pewarta: Zack Tonu Bela

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018