Bank Mandiri Taspen (Mantap) mengurangi jam pelayanan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) baik antar nasabah maupun karyawan.

Dalam siaran persnya, Rabu, Direktur IT & Operations Bank Mantap Iwan Soeroto menyebutkan, pengurangan jam pelayanan ini telah dimulai sejak 23 Maret 2020.  Jam layanan yang sebelumnya dibuka pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat, berubah menjadi 09.00 sampai dengan 14.30 waktu setempat.

Ia menjelaskan bahwa, ini dilakukan dalam rangka kepatuhan himbauan pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona. Kantor Pusat Bank Mantap yang berada di Jakarta sudah memberlakukan work from home (WFH) dan untuk operasional seluruh jaringan Kantor Cabang Bank Mantap mengurangi jam kerja pegawai yang semula 8 jam menjadi 6 jam kerja.

“Kesehatan dan kesalamatan nasabah serta pegawai merupakan prioritas utama kami, perseroan saat ini sudah melaksanakan protokol Business Continuity Management (BCM) seperti Melakukan screening kepada seluruh nasabah & karyawan dengan menggunakan Thermometer Digital, menyediakan sarana kesehatan yaitu masker dan handsanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau," katanya

Selain itu, dalam antrian pada banking hall, pihaknya pun telah memberlakukan minimal jarak 1 meter antar pengunjung/nasabah.

Ia menambahkan, perseroan telah membentuk satuan tugas untuk penanggulangan Bencana Nasional Non Alam (BNNA) dalam memantau perkembangan virus corona dan membuat Recovery Strategy yaitu split office dan split operation jika keadaan mengalami kondisi tidak kondusif.

Untuk mengurangi aktivitas kunjungan ke kantor cabang, pihak terus melakukan sosialisasi kepada seluruh nasabah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.

"Pengambilan gaji pensiunan pada awal bulan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang, kami imbau untuk mengambil gaji (tarik tunai) dapat memanfaatkan seluruh mesin ATM Mandiri, Link dan ATM Bersama serta layanan perbankan lainnya. Bisa juga menggunakan aplikasi Mantap Mobile pada smartphone," pungkasnya.**

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020