Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Tahapan pengkajian pembangunan Bandar Udara Siboru Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat sudah mencapai 50 persen lebih.

Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Max L Sabarofek di Manokwari, Senin, mengatakan Bandara Torea Fakfak sudah sulit dikembangkan. Selain berada dekat dengan pemukiman warga, bandara itu dikelilingi jurang dan cukup beresiko bagi pesawat berbadan besar maupun kecil.

"Pemerintah Fakfak telah menyiapkan lahan baru di Siboru. Lahan cukup luas dan lebih mudah dikembangkan," kata Sabarofek.

Ia mengemukakan, tahap awal atas rencana pembangunan tersebut sudah sampai pada beberapa fase persiapan. Penentuan lokasi sudah tuntas, termasuk kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Pekan lalu, ia mendampingi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan bupati Fakfak melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta.

Terungkap dalam pertemuan tersebut, katanya, pembangunan Bandara Siboru Fakfak, Rendani Manokwari, dan Bandara baru Raja Ampat di Missol menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat menginginkan agar ada sharing anggaran antara pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan tersebut. Dengan demikian, aksesibilitas transportasi udara di tiga daerah ini segera lancar.

Max menyebutkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat siap membantu anggaran atas pembangunan atau pengembangan seluruh bandara di daerah. Pada tahun 2018, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan tiga Bandara yakni Manokwari, Pegunungan Arfak dan Raja Ampat.

"Untuk Fakfak belum, karena ini baru. Tapi tentu bapak gubernur akan memberi perhatian anggaran untuk tahun depan," sebutnya lagi.

Dia menambahkan, untuk Bandara Siboru Fakfak, pemerintah daerah setempat telah menyiapkan lahan yang siap dibangun untuk runway atau landasan pacu sejauh 3.000 meter.

Proses take off dan landing di Bandara tersebut kelak bisa dilakukan dari dua sisi. Hal ini dinilai strategis bagi penerbangan pesawat berbadan besar.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018