Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, segera menerapkan aplikasi elektronik untuk memantau setiap transaksi yang dilakukan pelaku usaha selaku wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Wondama, Jefri Ayamiseba di Wasior, Jumat, mengutarakan, pemasangan alat akan dilakukan di hotel dan restoran. Sebagai tahap, akan ada 30 unit alat pemantau yang akan dipasang dalam waktu dekat ini.

"Kami sudah bekerjasama dengan Bank Papua dan Pemkab Wondama mendapat bantuan alat sebanyak 30 unit. Segera kami pasang," ucap Jefri.

Menurutnya, aplikasi ini cukup sederhana dan mudah dalam pengoperasianya. Transaksi usaha yang dilakukan hotel, penginapan restoran akan terpantau setiap saat.

"Mereka tidak bisa tipu kita lagi berapa pendapatan yang mereka peroleh perbulan, perminggu, perhari bahkan perjam. Dengan demikian kita tinggal hitung berapa nilai pajak yang harus mereka bayar," ujarnya lagi.

Bapenda Teluk Wondama menargetkan realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2020 bisa menembus Rp 20 miliar. Target tersebut lebih tinggi 2 miliar dibanding realisasi PAD tahun anggaran 2019 yakni 18 miliar.

Menurutnya, target 20 miliar merupakan angka yang cukup realistis bila dibandingkan dengan capaian PAD dalam beberapa tahun terakhir.

“Target kita 20 miliar untuk 2020. Kita akan berusaha untuk mencapai itu bahkan kalau bisa melewati target. Tapi hal itu tergantung juga dari OPD teknis lainnya. Mereka yang harus proaktif karena kami di Bapenda itu sebenarnya hanya mencatat dan membukukan saja,“ kata Jefri.

Selain menerapkan aplikasi pemantau transaksi, Bapenda tahun ini akan mendata ulang jumlah objek pajak. Dari sekitar 800 objek pajak yang selama ini telah rutin membayar pajak, Bapenda menargetkan adanya penambahan mencapai 50 persen.

"Harapan kami di tahun ini bisa meningkat menjadi 1200 objek pajak atau bertambah 400 objek pajak baru. Kami melihat potensinya masih cukup tinggi," pungkanya.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020