Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, akan meningkatkan seluruh jumlah kasus kejahatan yang ditangani tahun 2018.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi di Manokwari, Rabu, mengatakan, jumlah anggaran menyelidikan dan penyelidikan yang diterima Polres Manokwari tahun ini meningkat menjadi Rp.6 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp.2 miliar.

"Dana untuk lidik kasus konfensional, korupsi maupun narkoba meningkat. Ini tentu tantangan bagi kami. Dana meningkat kinerja juga tentu harus ditingkatkan," kata dia.

Ia mengutarakan, Polres Manokwari dipilih sebagai zona percontohan integritas. Seluruh anggaran harus direalisasikan secara baik dari pemanfatan, capaian kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, penanganan kasus kejahatan konvensional, korupsi dan narkoba akan ditingkatkan.

"Seperti kasus korupsi, dari biasanya hanya dua kasus harus meningkat setidaknya tiga atau empat kasus bahkan lebih," sebutnya.

Terkait kasus korupsi, Adam menyatakan, salah satu dugaan korupsi yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan adalah pengelolaan dana desa.

"Tahun lalu anggota Bhabinkamtibmas kita sudah memberikan worning kepada beberapa kampung. Tahun ini kita lihat, kalau masih ada aparatur atau kepala kampung yang tidak menggunakan dana desa secara benar maka itu akan menjadi target," sebutnya.

Ia belum mengetahui secara pasti jumlah kampung yang bermasalah dalam pengelolaan dana dari pemerintah pusat tersebut. Penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya juga menunggu laporan masyarakat.

Adam menambahkan, program dana desa dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan dari tingkat kampung.

"Idealnya program ini dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bukan justru menjadi 'momok' dan menyeret aparatur kampung berurusan dengan hukum," sebutnya lagi.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018