Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta pemerintah pusat meningkatkan kewenangan daerah dalam melaksanakan program otonomi khusus.

"Selama ini ruang kita masih terbatas. Potensi Papua Barat besar tapi tidak banyak yang bisa dilakukan. Dalam revisi Otsus nanti harus dimasukkan, kewenangan kita harus meningkat," katanya pada Rapat Kerja Forum Daerah Otsus (Fordasus) di Teluk Wondama, Senin.

Dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) persentasi bagi orang asli Papua harus lebih besar. Ini harus berlaku bukan hanya di lingkungan pemerintah daerah.

"Persentasi 80 persen untuk orang asli Papua dan 20 persen untuk non-Papua. Harus berlaku juga pada perekrutan anggota TNI dan Polri, juga lembaga vertikal lain termasuk BUMN yang ada di Papua Barat," katanya pada kegiatan yabg dilaksanakan Biro Administrasi Pelaksana Otsus Setda Papua Barat itu.

Begitu pula dalam pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, DPRRI dan DPD. Persentasi orang asli Papua harus diatur secara jelas dalam undang-undang Otsus.

Hal serupa menurutnya, harus diterapkan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Daerah harus diberi kewenangan lebih dalam proses pengelolaan

"Perusahaan-perusahaan seperti LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Petrogas di Sorong, Genting Oil, dan Pabrik Semen di Manokwari. Kita harus punya kewenangan yang lebih besar," katanya.

Menurut dia, pembagian dana bagi hasil (DBH) selama ini belum adil. DBH dari perusahaan semua diserahkan ke pemerintah pusat selanjutnya dibagi ke daerah-daerah.

"Semua lari ke pusat lalu dibagi ke daerah, sampai provinsi lain juga dapat bagian padahal bukan daerah penghasil. Akhirnya, jatah yang kita terima tidak seberapa," katanya.

Begitu pula dalam program konservasi. Hutan tropis di wilayah Papua dan Papua Barat terluas kedua di dunia dan selama ini masih terjaga secara baik.

"Dengan menjaga hutan kita dapat insentif dana dari negara-negara lain, tapi pusat juga yang bagi dananya. Lagi-lagi bagian yang kita dapat akhirnya tidak seberapa," ujarnya.

"Kita yang jaga hutan tapi daerah lain yang tidak jaga hutan ikut terima insentif. Melalui otonomi khusus ini kita harap Papua Barat menerima hak secara proporsional," pungkas Gubernur.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019