Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, memeriksa pasien Tubercolosis (TB) secara massal dan masif guna deteksi dan pengobatan dini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa jika ada pasien TB maka seluruh anggota keluarga atau yang tinggal serumah wajib menjalani pemeriksaan.

“Jadi kita melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari pasien TB yang tinggal serumah, dengan tujuan mendeteksi lebih dini,” katanya.

Menurut Reynold, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II B Timika dan Sentra Pendidikan setempat, mengingat bahwa penularan TB dapat mudah menular ke sesama penghuni yang berada pada suatu tempat tinggal yang sama.

“Setelah pemeriksaan dan mendapati hasilnya, maka dilakukan pengobatan terhadap penderita TB  serta memberikan obat bagi orang yang melakukan kontak fisik dengan pasien,”ujarnya.

Dia menjelaskan pemberian obat pencegahan TB bagi anggota keluarga serumah juga berlaku bagi anak yang berusia kurang dari 15 tahun.

“Sekarang ada alat tes cepat molekuler dan terdapat pada puskesmas di Mimika, hal ini bertujuan untuk mengurangi beban pemeriksaan TB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” katanya lagi.

Dia menambahkan TB merupakan penyakit kronis yang sudah berabad-abad terjadi, dan melalui pemeriksaan molekuler maka deteksi dini dapat dilakukan.

“Kita mengikuti target nasional yakni eliminasi TB pada 2030, keberhasilan pengobatan TB di Mimika berada pada kisaran 76 persen dari 3.181 kasus,” ujarnya lagi.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024