Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bertambah sebesar Rp54, 614 miliar.

"APBD perubahan 2024 Biak Numfor terdapat kenaikan sebesar empat persen dari Rp1,426 triliun menjadi Rp1,480 triliun," kata Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsafia pada sidang APBD perubahan 2024,Senin.

Ia menyebut, untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp1,56 triliun.

Adapun belanja daerah, lanjut Sofia, terdiri belanja operasi sebesar Rp1,05 triliun meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan hibah lainnya.

Sedangkan modal Rp206 miliar untuk belanja modal tanah, belanja modal, peralatan dan mesin.

Sementara belanja modal lain yakni belanja modal gedung dan bangunan, belanja jalan irigasi jaringan serta belanja aset tetap lainnya.

Untuk belanja tidak terduga (BTT) , menurut Bupati Sofia, dialokasikan Rp3 miliar diperuntukan keadaan darurat keperluan mendesak dan pengembalian kelebihan pembayaran.

Sementara untuk belanja transfer, lanjut dia, sebesar Rp292,8 miliar terdiri alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) dan belanja beasiswa unggul Papua.

"Raperda APBD perubahan 2024 dapat dibahas DPRD untuk dapat disetujui dan menjadi peraturan daerah," harap Pj Bupati Sofia.

Sementara itu, Ketua DPRD Milka Rumaropen mengaku perubahan anggaran 2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

"Mari kita dukung program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa sisa pengabdian sebagai anggota DPRD periode 2019-2024," harap Milka.

Sidang Raperda perubahan APBD 2024 berlangsung Senin (30/9) dibuka Ketua DPRD Milka Rumaropen.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024