Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan memperoleh peringkat kedua se-Papua Barat Daya, setelah 16 puskesmas di wilayah tersebut terakreditasi pada tahun 2024.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Sorong Selatan Marthina Atanay di Teminabuan Senin mengatakan, peringkat satu diperoleh oleh Dinkes Kota Sorong.
"Saat ini Sorsel memiliki delapan puskesmas akreditasi utama, tujuh puskesmas akreditasi madya, dan satu puskesmas akreditasi dasar," kata Atanay.
Sehingga total keseluruhan puskesmas di Sorsel yang sudah terakreditasi sebanyak 16 puskesmas yang tersebar di wilayah itu.
"Puskesmas di Sorsel semua sudah akreditasi sehingga di Papua Barat Daya, Kota Sorong mendapatkan predikat pertama, sementara Sorsel mendapatkan predikat kedua," kata Atanay.
Ia menerangkan pula bahwa akreditasi puskesmas merupakan program yang diwajibkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
"Untuk Sorsel sendiri seharusnya sudah berlangsung pada tahun 2021 hingga 2022, namun saat itu terjadi pandemi COVID 19 sehingga tidak dilaksanakan," kata Atanay.
Ia menambahkan bahwa proses akreditasi dilakukan di tahun 2023, dan yang ikut akreditasi di antaranya puskesmas Teminabuan dan puskesmas Moswaren, ikut dan mendapat hasil akreditasi utama.
"Pada tahun 2024 ini, akreditasi harus dilakukan karena dengan pertimbangan bila tidak dilakukan maka tidak bisa melakukan kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena itu mau tidak mau kami komitmen bersama kepala puskesmas untuk harus selesaikan tugas tersebut," kata Atanay.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Sorong Selatan Marthina Atanay di Teminabuan Senin mengatakan, peringkat satu diperoleh oleh Dinkes Kota Sorong.
"Saat ini Sorsel memiliki delapan puskesmas akreditasi utama, tujuh puskesmas akreditasi madya, dan satu puskesmas akreditasi dasar," kata Atanay.
Sehingga total keseluruhan puskesmas di Sorsel yang sudah terakreditasi sebanyak 16 puskesmas yang tersebar di wilayah itu.
"Puskesmas di Sorsel semua sudah akreditasi sehingga di Papua Barat Daya, Kota Sorong mendapatkan predikat pertama, sementara Sorsel mendapatkan predikat kedua," kata Atanay.
Ia menerangkan pula bahwa akreditasi puskesmas merupakan program yang diwajibkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
"Untuk Sorsel sendiri seharusnya sudah berlangsung pada tahun 2021 hingga 2022, namun saat itu terjadi pandemi COVID 19 sehingga tidak dilaksanakan," kata Atanay.
Ia menambahkan bahwa proses akreditasi dilakukan di tahun 2023, dan yang ikut akreditasi di antaranya puskesmas Teminabuan dan puskesmas Moswaren, ikut dan mendapat hasil akreditasi utama.
"Pada tahun 2024 ini, akreditasi harus dilakukan karena dengan pertimbangan bila tidak dilakukan maka tidak bisa melakukan kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena itu mau tidak mau kami komitmen bersama kepala puskesmas untuk harus selesaikan tugas tersebut," kata Atanay.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024