Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengusulkan pembangunan satu unit rumah aman di Kabupaten Manokwari.
Pelaksana Tugas Kepala DP3A Papua Barat Witri di Manokwari, Selasa, mengatakan proposal pembangunan rumah aman atau safe house sudah diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami kami ajukan ke ibu menteri, nanti proposal itu dilanjutkan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan fisiknya," kata Witri.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan wadah sementara untuk kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sehingga program pemulihan maupun pendampingan berjalan lancar.
Lokasi rumah aman itu berdekatan dengan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat di Distrik Manokwari Selatan, guna memudahkan pola penanganan terhadap korban kasus kekerasan.
"Jadi, rumah aman yang akan dibangun akan dikelola oleh pemerintah provinsi dan Unit PPA Direktorat Reskrimum Polda," ucap Witri.
Pihaknya juga telah meluncurkan sistem berbasis elektronik dalam mendukung penerapan pengarusutamaan gender secara maksimal di seluruh wilayah Papua Barat.
Sistem dimaksud berupa aplikasi sistem informasi perencanaan dan penganggaran gender (si-pande), sehingga advokasi kebijakan maupun pendampingan pengarusutamaan gender lebih efektif.
"Aplikasi sudah diluncurkan, dan saatnya melatih komponen perencanaan dalam menggunakan penginputan sesuai sembilan langkah analisis," ucap Witri.
Strategi pembangunan kerangka kerja berbasis gender yang terintegrasi pada setiap unit kerja, kata dia, merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah memaksimalkan potensi SDM maupun sumber daya anggaran.
Aplikasi si-pande juga bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan responsif gender, dan ketepatan alokasi anggaran yang menjadi bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintah daerah setiap akhir tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Pelaksana Tugas Kepala DP3A Papua Barat Witri di Manokwari, Selasa, mengatakan proposal pembangunan rumah aman atau safe house sudah diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami kami ajukan ke ibu menteri, nanti proposal itu dilanjutkan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan fisiknya," kata Witri.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan wadah sementara untuk kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sehingga program pemulihan maupun pendampingan berjalan lancar.
Lokasi rumah aman itu berdekatan dengan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat di Distrik Manokwari Selatan, guna memudahkan pola penanganan terhadap korban kasus kekerasan.
"Jadi, rumah aman yang akan dibangun akan dikelola oleh pemerintah provinsi dan Unit PPA Direktorat Reskrimum Polda," ucap Witri.
Pihaknya juga telah meluncurkan sistem berbasis elektronik dalam mendukung penerapan pengarusutamaan gender secara maksimal di seluruh wilayah Papua Barat.
Sistem dimaksud berupa aplikasi sistem informasi perencanaan dan penganggaran gender (si-pande), sehingga advokasi kebijakan maupun pendampingan pengarusutamaan gender lebih efektif.
"Aplikasi sudah diluncurkan, dan saatnya melatih komponen perencanaan dalam menggunakan penginputan sesuai sembilan langkah analisis," ucap Witri.
Strategi pembangunan kerangka kerja berbasis gender yang terintegrasi pada setiap unit kerja, kata dia, merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah memaksimalkan potensi SDM maupun sumber daya anggaran.
Aplikasi si-pande juga bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan responsif gender, dan ketepatan alokasi anggaran yang menjadi bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintah daerah setiap akhir tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024