Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengakomodasi 2 ribu orang tokoh agama di dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sosial sebagai pekerja rentan di wilayah itu.

Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa'ad di Sorong, Jumat, menjelaskan kebijakan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan di dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan satu langkah baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Secara keseluruhan Pemprov PBD telah mengakomodasi tenaga kerja rentan sebanyak 52 ribu orang pada 2023, dan pada perubahan 2024 ini kita tambah lagi 2 ribu dari tokoh agama seperti pendeta dan imam masjid," jelas dia.

Ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

"Imam dan pendeta juga berhak mendapatkan perlindungan itu, jadi nanti bagian ini perlu di data secara baik supaya seluruhnya bisa terakomodasi dengan baik," ujar dia.

Dia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Papua Barat Daya yang sehat, cerdas dan produktif.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBD akomodasi 2 ribu tokoh agama dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024