Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menjelaskan keikutsertaan para aparat kampung di daerah itu dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung kinerja mereka di wilayah masing-masing.
"Program tersebut dalam rangka mendukung kerja aparat kampung," kata Kepala DPMK Sorong Selatan Yohan Bodori di Teminabuan, Kamis.
Pemkab Sorong Selatan mengikuti rapat koordinasi dalam rangka mendata aparat kampung yang tersebar di 120 kampung untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam rangka mendata aparat kampung dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Ia mengatakan sekitar 77 ribu aparat kampung yang tersebar di seluruh Indonesia akan mendapat program jaminan tersebut.
"Tujuan kenapa aparat kampung di data dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan pertimbangan bahwa ketika berhalangan tetap maka ada santunan yang akan diberikan kepada keluarga," ujar dia.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, pihak keluarga atau ahli waris akan menggunakan santunan dalam program itu untuk biaya pendidikan anak atau keluarga.
"Untuk Kabupaten Sorsel (Sorong Selatan) sendiri sudah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan kepada aparat kampung sejak tahun 2019 lalu hingga kini," ujar Yohan.
Terkait dengan BPJS Kesehatan, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan bupati, karena terkait dengan kondisi keuangan daerah.
"Kita harus memikirkan kondisi keuangan daerah bila BPJS Kesehatan diberlakukan untuk aparat kampung yang tersebar di 120 kampung itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Program tersebut dalam rangka mendukung kerja aparat kampung," kata Kepala DPMK Sorong Selatan Yohan Bodori di Teminabuan, Kamis.
Pemkab Sorong Selatan mengikuti rapat koordinasi dalam rangka mendata aparat kampung yang tersebar di 120 kampung untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam rangka mendata aparat kampung dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Ia mengatakan sekitar 77 ribu aparat kampung yang tersebar di seluruh Indonesia akan mendapat program jaminan tersebut.
"Tujuan kenapa aparat kampung di data dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan pertimbangan bahwa ketika berhalangan tetap maka ada santunan yang akan diberikan kepada keluarga," ujar dia.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, pihak keluarga atau ahli waris akan menggunakan santunan dalam program itu untuk biaya pendidikan anak atau keluarga.
"Untuk Kabupaten Sorsel (Sorong Selatan) sendiri sudah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan kepada aparat kampung sejak tahun 2019 lalu hingga kini," ujar Yohan.
Terkait dengan BPJS Kesehatan, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan bupati, karena terkait dengan kondisi keuangan daerah.
"Kita harus memikirkan kondisi keuangan daerah bila BPJS Kesehatan diberlakukan untuk aparat kampung yang tersebar di 120 kampung itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024