Sebanyak 644 ekor hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1445 Hijriah di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah melalui pemeriksaan guna memastikan kesehatan dan siap disembelih.
 
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Papua Barat Daya, drh. Firdiana Krisnaningsih, di Sorong, Kamis, menjelaskan secara umum ada dua macam sistem pemeriksaan hewan kurban yang dilaksanakan, meliputi pemeriksaan antemortem dan pemeriksaan postmortem.
 
Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan layak dan memenuhi syarat secara syariat.
 
Pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan ternak setelah disembelih yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan.
 
"Sejauh ini jumlah hewan kurban yang diperiksa ada 644 ekor meliputi sapi 400 ekor dan kambing 244 ekor," jelas dia.
 
Dia mengakui bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu terdapat beberapa ternak yang belum layak atau belum cukup umur sebagai hewan kurban. Selain itu, juga ditemukan hewan yang cacat atau sakit.
 
"Jadi ada 17 ekor sapi yang belum cukup umur untuk disembelih," beber dia.
 
Pihaknya pun memberikan edukasi kepada peternak sebagai penyedia hewan kurban dan masyarakat untuk menghindari pemotongan hewan kurban yang dalam kondisi sakit atau tidak layak.
 
"Ini supaya menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat," ujar dia.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024