Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah mengawasi proses pengiriman 16 ton ikan dari Kabupaten Mimika dengan tujuan Surabaya.

Pengendali Hama Penyakit Ikan Awal Junaid melalui rilis di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan pengiriman ikan tenggiri beku dan ikan kembung sebanyak 16 ton.

"Kami mengawasi sebagai langkah proaktif dari Karantina Papua Tengah dalam menegakkan ketentuan yang ketat," ujarnya.

Menurut Junaid, tujuan penegakan ini untuk mencegah kemungkinan ancaman seperti Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) DNA memastikan kualitas keamanan komoditi.

"Penegakan ini penting agar kita dapat memastikan kualitas dan keamanan komoditi yang akan dijual ke luar wilayah Papua Tengah," ujarnya.

Dia menjelaskan proses pemeriksaan meliputi tahapan verifikasi dokumen, pengecekan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.

"Setiap pelanggaran terhadap protokol karantina akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, guna menjamin kualitas dan keamanan komoditas," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya mengawasi dengan teliti dan seksama terhadap kualitas dari komoditas ikan yang akan dikirim keluar daerah ini.

"Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai aturan untuk menjamin bahwa komoditas yang dikirim ke Surabaya telah memenuhi standar karantina yang ditetapkan," ujarnya lagi.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024