Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memperkuat sinergi dengan menyambangi Kantor KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Timika di Kabupaten Mimika.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Ferdi melalui rilis yang diterima di Timika, Senin, mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Strategi Kebijakan Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Kami berkunjung untuk berkoordinasi dengan segenap insan CQIS dan operator Pelabuhan Amamapare Timika guna mengambil langkah-langkah mengubah status zona merah menjadi zona hijau," katanya.
Menurut Ferdi, perubahan zona sangat penting guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ini.
"Kunjungan ini kami lakukan sebagai wujud percepatan pelayanan sekaligus menyatukan visi dan misi serta memperkuat sinergi," ujarnya.
Dia menjelaskan mengingat pentingnya Pelabuhan Amamapare Timika sebagai halaman muka ekonomi, maka harus bebas dari pungutan liar juga.
"Sinergi ini untuk menjadikan wilayah Pelabuhan Amamapare Timika terbebas dari pungutan liar, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya lagi.
Pihaknya juga membahas terkait Single Submission Quarantine and Customs (SSm-QC) yakni proses pemeriksaan terpadu bersama untuk mengintegrasikan layanan kepabeanan dan karantina.
"Hal ini dimaksudkan guna menciptakan ekosistem logistik yang efisien, terstandar, sederhana, murah dan transparan," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Papua Tengah memperkuat sinergi bersama Bea Cukai Timika
Karantina Papua Tengah perkuat sinergi dengan Bea Cukai
Senin, 20 Mei 2024 15:03 WIB