Lembaga adat siap bantu Pemkab Teluk Wondama bangun daerah
Wasior (Antara) -Lembaga Masyarakat Adat (LMA) siap membantu pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, melaksanakan percepatan pembangun daerah.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nusantara Kabupaten Teluk Wondama Alex Bernard Waprak di Wasior, Senin, mengatakan aksi pemalangan masih sering terjadi di daerah ini. Hal ini dapat menghambat pembangunan.

Ia juga menyatakan pemalangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir jika Pemkab melibatkan lembaga adat terutama dalam urusan pembebasan lahan atau ganti rugi tanah.

Menurutnya, selama ini Pemkab lebih sering jalan sendiri dan cenderung mengabaikan peran strategis LMA.

"Selama ini Pemda tidak ada koordinasi dengan LMA. Padahal LMA yang paham soal tanah ini supaya tidak timbul masalah di kemudian hari. Ini yang tidak dilakukan. LMA jarang dilibatkan dalam proses pembangunan," kata Waprak.

Waprak mencontohkan, dalam banyak kasus pembayaran ganti rugi tanah atau tanaman tumbuh yang telah digusur unuk pembangunan fasilitas pemerintah sering kali berujung pada pemalangan karena Pemkab keliru atau salah membayarkan ganti rugi.

Cukup sering penerima uang ganti rugi lahan tersebut bukan pihak yang paling berhak atas tanah tersebut. Adapula, karena ketidakakuratan data soal marga pemilik hak ulayat, ganti rugi hanya diberikan kepada sebagian marga saja. Akibatnya marga lain yang juga berhak namun tidak kebagian protes lantas melakukan pemalangan.

Waprak mengklaim, hal seperti itu tidak akan terjadi andaisaja LMA ikut dilibatkan sejak awal.

"Kalau pemerintah menginginkan bangun, pengusaha mau bangun karena ini adalah tanah adat seharusnya komunikasi dulu dengan LMA. Nanti LMA yang bicara dengan tokoh masyarakat adat baru ketemu dengan pemilik ulayat. Itu dilakukan dulu baru pembangunan jalan supaya tidak menimbulkan masalah," ujar eks pegawai Dinas Sosial ini.

Karena itu, pihaknya berharap LMA dilibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan terutama yang ada kaitannya dengan masyarakat adat.

"Kedepan kalau mau membangun harus komunikasi dengan LMA dulu supaya kami yang nanti fasilitasi dengan pemilik tanah. Selama ini pemerintah lalai kami tidak diperansertakan," pungkas Waprak. (***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017