Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama meminta pemerintah kabupaten setempat menertibkan penggunaan kendaraan dinas di kalangan pensiunan pejabat daerah.

"Termasuk kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Pemerintah harus tegas karena ini aset negara yang dibeli dari uang rakyat," kata anggota DPRD Teluk Wondama, Papua Barat, Hansemus Yomaki di Wasior, Selasa.

Ia menyebutkan, banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemkab Teluk Wondama masih dikuasai pejabat yang telah purnabakti atau pensiun.

"Mereka pintar, modus umum yang kerap dilakukan untuk menyamarkan kendaraan dinas dengan mengubah warna pelat kendaraan dari yang seharusnya berpelat merah menjadi pelat hitam," kata dia.

Ia mengatakan, terkait persoalan ini DPRD telah mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan langsung kepada bupati pada sidang paripurna LKPj kepala daerah beberapa waktu lalu.

“Jika diperlukan DPRD siap bersama eksekutif untuk duduk bersama membuat Perda yang mengatur tentang aturan pemakaian kendaraan dinas," kata dia .

Para wakil rakyat berpandangan, langkah penertiban termasuk pembuatan regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas harus secepatnya dilakukan dalam rangka penyelamatan aset daerah dari tangan-tangan yang tidak berhak.

“Ini juga terkait beban anggaran yang harus ditanggung APBD untuk membayar pajak, perawatan, BBM dan lainnya,“ kata Hansemus yang merupakan politisi Partai Hanura.

Pada awal-awal periode kemimpinan Bupati Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri sempat tercetus rencana untuk melakukan penertiban kendaraan dinas yang tidak dipergunakan sesuai peruntukan. Termasuk yang masih dikuasai oleh para pensiunan.

Bahkan rencananya penertiban tidak hanya di Wondama tetapi juga sampai ke Manokwari dengan menggandeng pihak kepolisian. Ditengarai banyak kendaraan dinas Pemkab Wondama yang telah dibawa ke Manokwari.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019