Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap daerah berlangsung gratis tanpa dipungut biaya.

"Tolong ini disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan itu mudah, cepat, tidak ada diskriminasi, gratis, tidak ada pungutan satu persen pun," tegas dia di Sorong, Rabu.

Dia mengatakan jika ada oknum yang kemudian memungut biaya pengurusan administrasi, maka tolong segera dilaporkan kepada pihak yang berwewenang termasuk Ombusdman, Dirjen Dukcapil dan pihak kepolisian.

"Sampai saat ini kami tidak ada menerima adanya laporan terkait itu, di Papua Barat Daya tidak ada, kami cuma wanti-wanti, kalau ada maka kami akan segera lakukan tindakan, jadi mudah-mudahan tidak ada," katanya.

Dia pun meminta kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di wilayah Papua Barat Daya untuk terus memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan itu berlangsung gratis tanpa pungutan biaya dari masyarakat.

"Jadi tolong setiap kepala dinas harap kerja samanya, pastikan itu tidak terjadi, lakukan hal sesuai dengan aturan," pintanya.

Dirjen berkunjung ke Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka melihat secara dekat realisasi program jemput bola terhadap pengurusan administrasi kependudukan.

Kabupaten Sorong masuk kategori daerah 3T, sehingga oleh Dirjen Dukcapil lebih memprioritaskan daerah itu untuk percepatan pengurusan administrasi kependudukan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Dukcapil tegaskan pelayanan Adminduk tanpa dipungut biaya

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024