Wasior, (Antara)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, tahun ini tidak memperoleh kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Teluk Wondama Ujang P Waprak di Wasior, Rabu, menjelaskan hal tersebut terjadi karena Pemkab Wondama belum memiliki dokumen analisis jabatan (Anjab) serta analisis beban kerja(ABK).

"Anjab dan ABK merupakan syarat mutlak untuk mengusulkan formasi. Kita tidak bisa meminta saja tetapi ada hitung-hitungannya. Itulah makanya tahun ini kami tidak dapat," kata Waprak.

Tanpa dokumen Anjab dan ABK, lanjutnya, pemerintah tidak mengetahui secara persis seberapa banyak pegawai yang dibutuhkan Pemkab Wondama.

"Kami butuh guru itu ada berapa, mantri berapa, kami butuh tenaga komputer berapa, tenaga teknis berapa. Kita tidak tahu pasti jadi kami belum bisa usulkan," ujarnya lagi.

Saat ini, kata dia, Pemkab Wondama sedang melakukan kajian. Ia mengupayakan Anjab dan ABK Teluk Wondama tuntas tahun ini. Dengan demikian pada tahun 2018 bisa mengajukan usulan.(***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017