Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, membentuk unit pelaksana teknis (UPT) sebagai upaya untuk mengoptimalkan operasional Pasar Induk Mariat.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindakop) dan UMKM Marthen Pajala di Sorong, Minggu, menjelaskan pembentukan UPT Pasar Induk Mariat merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pasar dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan pembeli.

"Jadi kita sudah melantik UPT dengan tugas dan fungsinya untuk mengatur pengelolaan pasar induk ini," jelas Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Marthen.

Tujuan dari pembentukan UPT ini tidak lain adalah meningkatkan pengelolaan pasar yang lebih profesional dan terarah, kemudian menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli dan meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pasar.

"Selain itu kita berharap UPT bisa melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pedagang supaya memanfaatkan fasilitas ini dengan baik guna meningkatkan pendapat ekonomi masing-masing pedagang," harapnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun akan memberikan bantuan transportasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong untuk membantu mengangkut para pedagang baik dari rumah ke pasar maupun sebaliknya.

"Pemprov Papua Barat akan menyumbangkan mobil angkut gratis bagi para pedagang ke Pasar Induk Mariat," ujarnya.

Menurut dia, optimalisasi operasional Pasar Induk Mariat ini sangat penting dilakukan mengingat pasar ini merupakan salah satu pasar terbesar di Kabupaten Sorong dengan daya tampung 2 ribu pedagang.

"Hingga saat ini sebagian besar ruangan pasar itu belum diisi para pedagang, sehingga kita terus berupaya agar ke depan ruang yang masih kosong di pasar ini sudah bisa diisi," jelasnya.

Langkah konkret lain adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi selalu di pusatkan di pasar itu, seperti Pasar Ramadhan dan pasar murah. Tujuannya adalah mempercepat optimalisasi operasional dari pasar itu.

Plh Sekda Pemerintah Kabupaten Sorong Kepas Kalasuat pun menghimbau kepada seluruh pedagang yang ada di pasar pagi di Unit II Aimas agar segera mengosongkan lokasi itu dan beralih ke Pasar Induk sebagai pusat.

"Pemerintah juga akan membuat sebuah regulasi tentang pengaturan soal pasar sehingga seluruh pedagang bisa berpusat di Pasar Induk Mariat," ungkapnya.

Dia juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong agar segera mengatur rute mobil angkutan transportasi dengan membuat sebuah terminal yang terpusat di Pasar Induk.

"Jadi semua mobil angkutan baik yang dari luar daerah kabupaten maupun mobil angkutan dalam kota seluruhnya harus masuk ke terminal pasar itu," harapnya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024