Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk meminta proses rekapitulasi suara harus dilaksanakan sesuai jadwal untuk itu kepada penyelenggara Pemilu 2024 dapat memperhatikan agenda yang telah disepakati bersama

“Pada, Rabu (28/2) kami telah melakukan rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Nabire untuk itu jadwal tersebut harus diperhatikan,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Kamis (29/2).

Menurut Ribka, jadwal yang telah ditetapkan KPUD yakni tahapan rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan 4-8 Maret untuk itu diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Saya juga meminta seluruh kepala daerah di delapan kabupaten agar bersama Forkopimda untuk memantau tahapan Pemilu yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan para bupati dan Forkopimda tidak boleh diam melihat permasalahan yang terjadi di daerahnya untuk itu semua harus solid dalam memastikan tahapan Pemilu berjalan lancar dan adil.

“Saya juga berpesan kepada peserta Pemilu dan pihak-pihak terkait untuk tidak menghalangi penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pemilu,” katanya lagi.

Menurut Ribka, jika ada permasalahan, silakan untuk menyelesaikannya di Bawaslu dan Centra Gakkumdu dan bukan malah mengganggu tahapan Pemilu yang telah berjalan.

“Setiap ada permasalahan, saya minta agar diselesaikan segera, tanpa merubah hasil Pemilu yang telah berjalan,” ujarnya lagi.

Sekadar diketahui, pada rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda setempat, KPU, Bawaslu serta aparat TNI-Polri bertempat di Kabupaten Nabire, Rabu (28/2).

 

Pewarta: Qadri Pratiwi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024