Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengalokasikan sekitar Rp300 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menjamin seluruh penyelenggara pemilu 2024 di daerah itu sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terkait hal ini sehingga dapat dipastikan semua penyelenggara pemilu 2024 Kota Jayapura bisa terlindungi," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin.

Menurut Pekey, perlindungan BPJAMSOSTEK tersebut terutama untuk jaminan kecelakaan, dan juga jaminan kematian baik untuk petugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bawaslu kemudian anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga meminta supaya Kapolresta Jayapura Kota dan Dandim 1701/Jayapura untuk memasukkan nama-nama setiap personel yang bertugas mengamankan pemilu di daerah itu sehingga didata dan mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Hal ini supaya pemilu 2024 di Kota Jayapura bisa berlangsung aman dan semua petugas yang bertugas juga mendapat perhatian dari pemerintah melalui BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Haryanhas Pasang Kamase mengatakan untuk penyelenggara pemilu 2024 di Kota Jayapura khususnya pemilih presiden, wakil presiden dan anggota legislatif sebanyak 11 ribu petugas.

"Di mana sebanyak enam ribu KPPS, Panitia Pengawas Desa (PPD), linmas dan juga sekitar 900 petugas di lingkungan Bawaslu Kota Jayapura," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura yang sudah melakukan perlindungan kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024 sehingga petugas dapat bekerja lebih tenang dan nyaman karena sudah dilindungi oleh negara.

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024